Aksi itu kemudian terungkap atas pengakuan korban pertama ke ibu kandung mereka MD alias Maria (41). “Sampai sekarang anak saya masih rasa muntah. Karena ingat perilaku pelaku. Alat kelamin dua anak saya lecet karena pelaku memasukan jari,” tutur Maria. Ia pun melapor ke Polsek Wori, 2 Februari lalu. Lantaran Polsek Wori tidak jelas menangani kasus ini, keluarga melapor ke Mapolresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana melalui Kasubag Humas AKP Agus Marsidi membenarkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan lanjut usia tersebut. “Pelaku sudah kita amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya. (tr-02/hargo)
