Calon DPD Diminta Siapkan Dokumen Inti 

×

Calon DPD Diminta Siapkan Dokumen Inti 

Sebarkan artikel ini
Gedung MPR, DPR dan DPD tempat ngantor empat senator asal Gorontalo. (Sumber Google)

GORONTALO, Hargo.co.id- Kurang dari sebulan lagi. Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan dibuka. Sesuai jadwal, pendaftaran para calon senator itu akan dimulai pada 9 Juli 2018.

Pendaftaran caleg DPD akan berlangsung selama tiga hari. Yakni sampai dengan 11 Juli. Seiring hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengimbau agar para calon maupun petugas penghubung untuk segera menyiapkan dokumen inti. Yakni dokumen syarat pencalonan dan syarat calon.

Imbauan itu disampaikan melalui sosialiasi Pencalonan Anggota DPD yang berlangsung di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Senin (11/6). Sosialisasi dibuka Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem didampingi anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran.

Usai pelaksanaan sosoalisasi, Hendrik Imran menjelaskan, soasilasi tersebut dimaksudkan agar tenggat waktu yang tersisa saat ini dapat dimaksimalkan oleh para calon anggota DPD maupun petugas penghubung dalam mempersiapkan syarat pencalonan dan syarat calon. Sehingga ketika masa pendaftaran, para calon/petugas penghubung tidak kelabakan atas persyaratan yang diminta.

ìApalagi waktu pendaftaran dibuka hanya tiga hari. Karena itu diimbau agar sejak sekarang mulai mempersiapkan dokumen inti,î kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Provinsi Gorontalo itu.

Lebih lanjut mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo itu mengatakan, proses pendaftaran akan bersinergi dengan verifikasi faktual dukungan yang saat ini sedang berlangsung. Dalam artian, apabila sampai dengan 19 Juli, hasil verifikasi dukungan tidak memenuhi 100 sample (1.000 dukungan, 1 sampel mewakili 10 dukungan,red) maka ada kesempatan perbaikan. Yakni memasukkan dukungan kembali sesuai kekurangan yang ada.

ìContoh misalnya pada tahap pertama ini mereka hanya 90 di pendaftaran 9-11 Juli, kemudian nanti ada masa perbaikan di tahap kedua. Selisihnya misalnya 10 x 10 berarti 100 dukungan baru yang akan dimasukan,î ungkap Hendrik Imran.

Bagi calon anggota DPD yang hasil fertual belum memenuhi dukungan minimal, maka pendaftarannya masih akan mendapat/diberi kesempatan perbaikan.

ìNanti setelah perbaikan kemudian dukungan tersebut tak memenuhi, maka pencalonan yang bersangkutan dinyatakan tak memenuhi syarat,î jelas Hendrik Imran.(tr60/hg)