Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak akan melakukan penutupan pasar tradisional. Hanya saja, Pemkab Gorontalo akan memberlakukan waktu buka dan tutup pasar harian, pasar mingguan dan pasar sore.
“Pasar harian bukanya dari jam 08.00 Wita sampai dengan 16.00 Wita. Kemudian pasar mingguan, dari pukul 06.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita. Sedangkan untuk pasar sore, bukanya mulai pukul 15.00 Wita, tutupnya pukul 17.00 Wita,” ungkap Nelson Pomalingo kepada para awak media, Jumat (10/04/2020).
Selain mengatur waktu aktivitas di pasar tradisional, Pemkab Gorontalo juga mewajibkan warga untuk menggunakan masker saat berkunjung ke pasar.
“Bagi warga yang ke pasar baik itu pembeli dan pengemudi bentor wajib gunakan masker. Utamanya, para penjual. Kalau penjual ada yang kedapatan tidak gunakan masker, saya persilahkan kepada petugas pasar untuk menutup lapaknya,” tegas Nelson Pomalingo.
Menurut Nelson Pomalingo, tujuan dirinya mengambil kebijakan itu tak lain untuk pencegahan penularan Covid – 19 di Kabupaten Gorontalo.
“Tolong ditaati. Ini semua demi kebaikan kita. Apalagi Gorontalo sudah ada yang dinyatakan positif. Jadi sekali lagi tolong ditaati. Jangan lupa juga menjaga kebersihan lingkungan pasar,” kuncinya. (adv/rwf/hg)
