Hargo.co.id, GORONTALO – Penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango menjadi fokus utama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,SIK.,M.SI., MM. Ke tiga daerah itu berdasarkan data tanggal 6 Oktober 2020 Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo masuk dalam kategori zona merah.
“Fokus prioritas kami adalah mencegah penyebaran Covid 19 di Provinsi Gorontalo, dengan target 3 Kabupaten yang saat ini masih zona merah, bisa berubah menjadi zona kuning hingga zona hijau, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terkendali,†terang Wiyagus pada Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Covid-19 di Gorontalo, yang dipimpin Kepala Satgas penanganan Covid-19 pusat, Doni Monardo, Rabu (7/10/2020).
Kapolda Wiyagus juga mengatakan, dalam pencegahan penyebaran Covid-19, kepolisian Gorontalo telah melakukan berbagai upaya penegakkan hukum. Contohnya, penegakkan hukum terhadap pemilik pasar malam di Kabupaten Boalemo.
“Kami sudah melakukan proses penegakan hukum terhadap pemilik usaha pasar malam di wilayah Kabupaten Boalemo karena melanggar protokol kesehatan dengan menerapkan UU Karantina dan UU Wabah Penyakit Menular, dan saat ini berkas perkaranya sudah dikirim ke pihak kejaksaan,”ujar Wiyagus.
Lebih lanjut, Kapolda Wiyagus menegaskan bahwa Polri dan TNI siap mendukung Pemda dan masyarakat dalam upaya cegah covid19 di Provinsi Gorontalo.
“Demi keselamatan masyarakat, kami Polri dan TNI siap All out membantu pemda dan masyarakat cegah penyebaran covid19 di Provinsi Gorontalo,†tutur Wiyagus.(HARGO)
#IngatPesanIbu
Memakai masker
Menjaga jarak & menghindari kerumunan
Mencuci tangan dengan sabun
