Hargo.co.id TILAMUTA– Apes benar ulah yang dilakukan IB alias Mar (37), warga desa Lahumbo, Kecamtan Tilamuta. Aksi pencurian yang diduga sering dilakukannya akhirnya terbongkar. Itu setelah aksinya digagalkan kepolisian dan warga kala mencuri di Pasar Tradisional Modern Desa Hungayona’a Kecamatan Tilamuta, Minggu (21/2). Aksi pelaku yang berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT), itu ternyata sudah dibuntuti kepolisian.
Akhirnya, ia pun langsung dibekuk kala diduga mencuri sebuah dompet milik warga. Pelaku pun kini sudah diamankan di Mapolres Boalemo untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.
Informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post (grup hargo.co.id) insiden pencurian itu terjadi Minggu (21/2) sekira pukul 10.00 wita pada suasana keramaian pasar Modern Tilamuta, dimana pelaku inisial IB alias Mar (37) warga Dusun II Desa Lahumbo Kecamatan Tilamuta diduga mengambil sebuah dompet berisi uang senilai 245 ribu, 1 buah handpone Mito warnah hitam.
Namun pelaku berhasil dipergok warga hingga menyeretnya ke pihak Kepolisian untuk diproses hukum.