Hargo.co.id, GORONTALO – Ratusan masa aksi menggelar demontrasi di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/4/2023).
Pantauan Hargo.co.id, aksi demonstrasi yang dimulai sekitar pukul 14.30 Wita tersebut, merupakan aksi penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada (21/3/2023).
Terdapat 50 organisasi yang tergabung dalam aksi demonstrasi tersebut. Mereka menyebut aksi ini sebagai gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Gorontalo (Gempar).
Masa aksi meminta agar anggota DPRD menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI akhir Maret 2023 kemarin.
“Jelas-jelas UU Cipta Kerja tidak sesuai konstitusi. Tapi DPR ngotot mensahkan. Ada apa?” teriak orator aksi.
Dalam aksi demo tersebut, sempat terjadi kericuhan antara masa aksi dan pihak kepolisian. Hal ini membuat salah satu anggota kepolisian mengalami luka pada bagian kepala.
Tak hanya itu, dua masa aksi pun mengalami luka pada bagian bibir.
Bahkan setelah magrib, masa aksi masih terpantau menyampaikan tntutannya dan sejumlah aparat kepolisian pun terus melakukan penjagaan. Mereka memantau aksi demo agar berakhir dengan aman dan tertib. (*)
Penulis: Nazlia Busra dan Indrawati Endris/ Mahasiswa Magang UNG
