
Yang mengejutkan lagi, biro keberangkatan itu mengiming-imingi para calon haji akan mendapatkan fasilitas yang terbaik di tanah suci.
“Bayarannya sangat murah untuk menarik perhatian dan minat calon haji. Karena ketidak tahuan mereka banyak dimanfaatkan para penipu berkedok biro keberangkatan. ONH yang ditawarkan kurang dari Rp 40 juta/jamaah, nah ini jadi acuan masyarakat untuk mencari travel murah naik haji,†jelasnya.

Menurutnya, Depok merupakan wilayah di Jawa Barat dari 12 Provinsi di tanah air yang sangat rentan dengan kasus penipuan naik haji murah itu.
Mengingat kultur dan budaya agamais di kota penyanggah ini sangat kental. Apalagi, dengan tawaran ongkos naik haji (ONH) atau umrah yang jauh dari ketetapan pemerintah membuat warga Depok melirik travel atau biro keberangkatan illegal tersebut.
Dengan maraknya kasus penipuan naik haji ini, Dimyati berharap, Kemenag melalui perwakilannya di setiap kabupaten/kota mendata biro perjalanan atau travel keberangkatan haji legal.
Kemudian, biro yang tercantum di Kemenag segera disosialisasikan kepada masyarakat untuk menghindari maraknya kasus penipuan tersebut. Sehingga, niat menjalankan ibadah sesuai ajaran Islam yang dilakukan masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.