Hargo.co.id JAKARTA – Kasus dugaan pencabulan yang menimpa pedangdut Saiful Jamil, Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona angkat bicara.
Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi di kediaman Saipul, Rabu (17/2) malam. Awalnya, Saipul mengajak DS untuk menginap di rumahnya.
“Saat menginap itulah korban mengaku dicabuli,” kata Bolly dihubungi Kamis (16/2).
Sesampainya di rumah Saipul, korban diminta untuk memijit. Â Setelah selesai memijit baru Saipul meminta hal tidak senonoh.
Informasi yang diterima JawaPos.com (grup hargo.co.id), pelaku meminta korban memainkan alat kelaminnya.
Korban sempat menolak. Namun karena kalah tenaga, badan kecil korban tidak bisa melawan.
Korban baru bisa kabur dari rumah Saipul dini hari. Setelah kabur, korban langsung menuju Polsek Kelapa Gading untuk membuat laporan.
Korban diketahui adalah penonton Dangdut Academy. Mereka sudah saling kenal tiga pekan terakhir. Malam itu merupakan kali ketiga mereka bertemu.
Setelah dilaporkan, mantan suami Dewi Persik, itu dijemput paksa polisi pagi tadi. Saat ini Saipul masih diperiksa polisi. Statusnya belum tersangka melainkan masih terperiksa. (elf/yuz/JPG/hargo)