Didatangi Kontraktor, DPRD Kabupaten Gorontalo Dituduh ‘Mati Suri’

×

Didatangi Kontraktor, DPRD Kabupaten Gorontalo Dituduh ‘Mati Suri’

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase saat menerima masa aksi kontraktor dan masyarakat di gedung paripurna DPRD, Selasa (01/03/2022). (Foto:Deice Pomalingo/HARGO)
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase saat menerima masa aksi kontraktor dan masyarakat di gedung paripurna DPRD, Selasa (01/03/2022). (Foto:Deice Pomalingo/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sejumlah kontraktor dan masyarakat datangi Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo. Mereka menggelar unjuk rasa terkait beberapa hal, dan menuduh anggota DPRD sudah mati suri. 

Pantauan media ini, mereka menuntut para wakil rakyat untuk lebih serius mengawasi pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Dalam aksinya para pendemo membawa sejumlah atribut kritikan dan keranda mayat yang diusung di depan barisan pendemo, bahkan nampak keranda mayat itu bertuliskan ‘DPRD Kabgor Mati Suri’. 

Ada beberapa persoalan disampaikan pendemo, diantaranya masalah buruh di PT. Royal Coconut Gorontalo, pemecatan aparat desa, pembayaran proyek pekerjaan, status tenaga kontrak kesehatan dan rencana relokasi pedagang pasar Sentral Limboto. 

“Demo ini adalah bentuk kekecewaan rakyat Kabupaten Gorontalo. Ada kesan bahwa anggota DPRD bekerja nanti memiliki budget. Ingat kami memilih kalian untuk mewakili rakyat,” teriak salah satu orator, Taufik Buhungo.

Lanjut katanya, bahwa setiap anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat, seyogyanya mati-matian membela kepentingan rakyat. Bukan sebaliknya melindungi atau menjadi perwakilan pejabat pemerintah. 

“Perwakilan rakyat itu mewakili rakyat, bukan mewakili pejabat, bukan bupati atau wakil bupati. DPRD harus segera mengundang bupati, minta beliau menyelesaikan semua masalah,” kata Taufik Buhungo.

Aksi yang berlangsung Selasa (01/03/2022), ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, dan menyampaikan akan segera menindaklanjuti permintaan masyarakat untuk menghadirkan sejumlah instansi supaya persoalan dapat bisa teratasi. 

“Kami minta disiapkan seluruh data-data yang berkaitan dengan aspirasi disiapkan dan aspirasi akan segera kami tindaklanjuti, besok,” jelas Syam T. Ase. 

Lanjut dikatakan Syam T. Ase untuk kontraktor sesuai dengan penjelasan dari Badan Keuangan, ada uang sebesar Rp 26 miliar di kas daerah dan itu yang akan dibayarkan kepada kontraktor. Namun teknisnya bagaimana nanti akan diundang Badan Keuangan atas persoalan tersebut.

”Kami minta kepada Komisi ll dan Komisi lll untuk segera mengundang OPD terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” jelas Syam T. Ase.

Ditambahkan, untuk tenaga kontrak kesehatan memang adalah hak prerogatif bupati, namun demikian, menginginkan adanya transparansi soal penilaian atas tenaga kontrak khususnya kesehatan yang sudah tak terakomodir lagi. 

“Sehingga saya meminta kepada Komisi I untuk segera mengagendakan pertemuan dengan BKPSDM untuk mempertanyakan hal tersebut,” jelas Syam T. Ase. (***)

 

Penulis: Deice Pomalingo