“Sisa Miras dan makanan itu beserta air liur korban sudah kita bawa ke Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM itu,” jelasnya.
Saat ini kata AIPTU Hasan, mayat korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan. Petugas tidak mendapatkan bukti hasil otopsi karena pihak keluarga menolak untuk melakukan Otopsi terhadap tubuh korban. (tr-50/hargo)
