Hargo.co.id, GORONTALO – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato Barat yang dipimpin langsung IPDA Zulkifli Monoarfa S.H, berhasil mengamankan satu unit mobil truk bermuatan kayu yang diduga ilegal, saat melintasi wilayah hukum Polsek Popayato Barat, Kamis (05/01/2023).
Kepada Wartawan media ini, Kapolsek Popayato Barat, IPDA Zulkifli Monoarfa S.H menuturkan, mobil truk yang diketahui mengangkut kayu jenis bantalan tanpa surat-surat yang lengkap itu, dikemudikan oleh warga berinisial DB (40), warga Kecamatan Popayato Barat.

“Setelah kita periksa, keseluruhannya berjumlah 39 panggal. Hasil interogasi, supir mengaku bahwa ini milik seorang warga berinisial M (40), warga Kecamatan Popayato,” tutur IPDA Zulkifli Monoarfa S.H.
Kapolsek juga menambahkan, mobil truk beserta 1 orang supir kemudian langsung diamankan di Mapolsek Popayato Barat, sebelum dilimpahkan ke pihak Sat Reskrim Polres Pohuwato, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Melalui kesempatan ini Kapolsek juga menyampaikan, selaku aparat penegak hukum yang membawahi wilayah Barat Gorontalo, jajarannya akan terus berkomitmen kuat dalam hal menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Popayato Barat, terlebih wilayahnya teletak di perbatasan antara Provinsi Gorontalo dengan Sulawesi Tengah.(*)
Penulis: Zulkifli Polimengo