Diduga Terkait Prostitusi Online, 2 Artis Muda ST dan MA Ditangkap Polisi

×

Diduga Terkait Prostitusi Online, 2 Artis Muda ST dan MA Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi prostitusi. Foto: AFP

Hargo.co.id, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan penangkapan dua artis muda berinisial ST (27) dan MA (26) terkait dugaan prostitusi.

Adapun, keduanya diamankan di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Hanya saja sejauh ini Sudjarwoko masih enggan berkomentar banyak soal kasus tersebut.

“Besok saya rilis, ya,” ungkap Sudjarwoko saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir JPNN.com, Kamis (26/11).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua artis tersebut diamankan pada Rabu (25/11) malam.

Mereka diamankan bersama dengan dua orang lainnya.

Saat ini keduanya diamankan di Polsek Tanjung Priok dan polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap ST dan MA serta dua orang lainnya.(mcr3/jpnn/hg)

 

 

 

*) Artikel ini telah tayang di JPNN.com, dengan judul: “Polisi Tangkap 2 Artis Muda, ST dan MA Terkait Prostitusi Online di Sunter“. Pada edisi Kamis, 26 November 2020.