Hargo.co.id, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan penangkapan dua artis muda berinisial ST (27) dan MA (26) terkait dugaan prostitusi.
Adapun, keduanya diamankan di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Hanya saja sejauh ini Sudjarwoko masih enggan berkomentar banyak soal kasus tersebut.
“Besok saya rilis, ya,” ungkap Sudjarwoko saat dikonfirmasi, sebagaimana dilansir JPNN.com, Kamis (26/11).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua artis tersebut diamankan pada Rabu (25/11) malam.
Mereka diamankan bersama dengan dua orang lainnya.
Saat ini keduanya diamankan di Polsek Tanjung Priok dan polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap ST dan MA serta dua orang lainnya.(mcr3/jpnn/hg)
