Hargo.co.id, GORONTALO – Jangan sembarang mengalihfungsikan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang kawasannya telah ditetapkan pemerintah. Hal itu dilarang dan bisa beresiko sanksi pidana bagi orang yang tidak mengindahkan peraturan.
Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Boalemo, Roslina Karim, menegaskan hal tersebut. Ia menuturkan, saat ini pihaknya tengah menggenjot Peraturan Daerah (Perda) tentang LP2B
“Target kami, 2022 Perda LP2B sudah selesai, berlaku dan diterapkan di Kabupaten Boalemo,” ujarnya, ketika dikonfirmasi Hargo.co.id, pada Selasa, (02/11/2021) di Kantor Dinas Pertanian Boalemo.
Sembari menunggu Perda tersebut kata Roslina, saat ini pihaknya masih mengacu pada Perda nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Boalemo Tahun 2011-2031. Yang mana, didalamnya turut mengatur LP2B, termasuk sanksi administratif dan pidana sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Pada Perda RTRW tersebut jelas diatur, dan bahkan bisa beresiko sanksi pidana bagi siapa saja yang melanggar aturan di dalamnya,” jelasnya.
Dikatakan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Boalemo itu, pihaknya saat ini baru memiliki Perda tentang Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). KP2B sendiri, sudah ada sejak 2 Tahun lalu.
“Kalau LP2B baru diusulkan untuk penyusunannya, sedangkan KP2B sudah ada sejak 2 Tahun lalu,”imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Boalemo, Sri Hartati, mengatakan, total sawah di Boalemo sebanyak 4975 hektare. Terdiri dari sawah irigasi dan sawah tanah hujan.
“Sawah irigasi 4038 hektare, sawah tanah hujan 997 hektare. Seluruh sawah di Boalemo ini terdiri dari 5 Kecamatan. Di Mananggu 378 hektare, Botumoito 31 hektare, Dulupi 80 hektar, Paguyaman 1551 hektar, dan Wonosari sebanyak 2935 hektare. Jadi, paling banyak Wonosari,” urainya.
“Perda LP2B nanti itu, kita lebih fokus pada kawasan lahan pertanian sawah. Ini paling dilindungi dan dijaga jangan sampai dialih fungsi. Karena ketika produksi beras kita berkurang, otomatis juga kita butuh beras dan harus mengambil dari luar. Itu yang diantisipasi,”kuncinya. (***)
Penulis : Abdul Majid Rahman
