Dimulai Agustus, Pilwako – Pilbup Gorut Semakin Dekat!

×

Dimulai Agustus, Pilwako – Pilbup Gorut Semakin Dekat!

Share this article
Ilustrasi.

Nanti tanggal tersebut disahkan melalui revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada. Hanya, akan dilakukan uji publik terlebih dahulu sehingga masyarakat bisa memberikan masukan.

Selain itu, penetapan akan dikonsultasikan dengan Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP). ”Sebelum kita bawa dalam RDP dengan komisi II, kita sudah selesaikan dulu dengan stakeholder lainnya. Baik uji publik, expert meeting, kemudian FGD (focus group discussion),” imbuhnya.

Disinggung soal perubahan dalam tahapan lainnya, Arief mengaku belum bisa memastikan. Namun, jika merujuk regulasi yang ada, kemungkinan adanya perubahan sangat minim. Sebab, DPR dan pemerintah belum berencana merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur pelaksanaan pilkada.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menegaskan, pihaknya akan mendukung penyusunan PKPU yang efisien. Untuk itu, dalam rapat konsultasi, pihaknya tidak akan menghambat.

Selain itu, politikus partai berlambang beringin tersebut juga memastikan tidak akan ada lagi norma yang dipaksakan untuk masuk. Semua keputusan harus disepakati secara bersama-sama. ”Akan dibahas bersama. Kalau KPU oke, ya oke (disahkan). Kalau tidak, ya tidak usah dipaksakan,” ujarnya. (JPG/hargo)