Dinonaktifkan dari Pimpinan Dewan, Feriyanto Mayulu: Semua Ini Ada Hikmahnya

×

Dinonaktifkan dari Pimpinan Dewan, Feriyanto Mayulu: Semua Ini Ada Hikmahnya

Sebarkan artikel ini
Feriyanto Mayulu. (foto dok facebook)

Hargo.co.id GORONTALO – Pimpinan Dewan dan Anggota DPRD provinsi Gorontalo nonaktif Feriyanto Mayulu tak berkomentar banyak soal Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

badan keuangan

Eby (sapaan Feriyanto Mayulu) saat dihubungi Gorontalo Post (grup Hargo.co.id), mengatakan jabatan yang ia emban saat ini hanyalah titipan.

“Semua ini ada hikmahnya,”kata Eby singkat.

badan keuangan

Eby diberhentikan karena dinonaktifkan dari Pimpinan Dewan dan Anggota DPRD karena tersandung kasus dugaan korupsi. Bahkan dalam kasus tersebut, status eby sudah jadi terpidana seiring telah terbitnya putusan pengadilan Tipikor Gorontalo yang memvonisnya dengan hukuman 7 tahun penjara.

Ditambah denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp 1,680 miliar subsiderr 1 bulan kurungan.

“Insyaallah kalau memang kehendak dari Allah, pasti itu yang terbaik. Karena jabatan ini hanya titipan,” singkat Eby.

SK Kemendagri tersebut dikeluarkan pada 28 Januari, kini pimpinan dewan di DPRD Provinsi Gorontalo mengalami kekosongan.

“Pimpinan Deprov bersifat kolektif kolegial maka tugas-tugas pak eby akan ditangani bersama oleh tiga pimpinan yang tersisa,” Ketua Deprov Gorontalo, Paris Jusuf. (rmb/wan/dan/ndi/hargo)