Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan Narkoba Polres Gorontalo saat ini memburu salah seorang lelaki yang diduga bandar Narkoba. Hal tersebut sebagaimana pengakuan sang anak yang ditangkap oleh Team Opsnal Polres Gorontalo Kota pada 1 Agustus 2018 lalu.
Dari informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post awalnya, anggota mendapatkan informasi bahwa aka nada transaksi Narkotika di wilayah Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Atas informasi tersebut, anggota Satuan Narkoba yang dipimpin langsung Kanit Opsnal Bripka Rinto Bami langsung melakukan pengembangan.

Setelah melakukan pemantauan, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang lalaki yang mengaku bernama NL alias Oval (20), warga Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Dari tangan Oval, anggota berhasil mengamankan satu buah plastic klip berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Anggota pun langsung melakukan interogasi kepada lelaki Oval. Dari hasil interogasi, Oval mengaku barang tersebut berasal dari ayahnya JL alias Emus.
Anggota kemudian kembali melakukan pengembangan dan dari informasi sang anak, ayahnya sedang pesta narkoba di rumahnya yang terletak di Kelurahan Biau, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Anggota kemudian bergegas menuju rumah lelaki Emus.

Pada saat berada di lokasi, anggota mendapati lelaki Emus berada di dalam salah satu kamar bersama beberapa rekannya yang diduga telah selesai berpesta narkoba.
Ketika hendak dilakukan penangkapan, Emus bertingkah dan memancing keributan, sehingga masyarakat yang berada di depan rumah terpancing emosi dan melemparkan batu kepada team Opsnal dan bahkan membuat salah satu mobil team opsnal pecah kaca bagian depannya.
Lelaki Emus pun berhasil melarikan diri pada saat itu, anggota berupaya mengejarnya, namun tak berhasil mendapatkan lelaki Emus. Anggota lainnya kemudian menghubungi Satuan Sabhara, namun ketika anggota Sabhara tiba di lokasi, masyarakat sudah membubarkan diri dan situasi sudah dalam keadaan kondusif.
Setelah melakukan berbagai upaya, akhirnya anggota kemudian kembali ke Polres Gorontalo Kota untuk melakukan pemeriksaan serta pengembangan terhadap lelaki Oval. (Baca selengkapnya di Gorontalo Post edisi Selasa 7 Agustus 2018)
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Yan Budi Jaya,SIK,MM membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap ayah dari lelaki Oval yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kota Gorontalo.
“Kami masih melakukan pengembangan terkait dengan kasus narkoba ini. Untuk lelaki Oval, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata positif sebagai pengguna narkoba,†tegasnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 1996, pihaknya berharap agar masyarakat bisa ikut membantu aparat Kepolisian dalam rangka memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kota Gorontalo pada khususnya dan Gorontalo pada umumnya.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita berantas, karena Narkoba sangat membahayakan bagi kita semua,†pungkasnya. (kif/hg)