Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan pengecekan dan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP), bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, Rabu (08/03/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan, menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dukcapil dan KPU, tentang daftar nama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki KTP. Hal ini dilakukan karena masih ada WBP yang sudah terdaftar dan memiliki KTP, namun telah hilang, sehingga harus direkam dan dicetak kembali.
“Jumlah yang ada sudah 81 orang, 14 diantaranya yakni dari Kabupaten Bone Bolango, dan sisanya di Kota Gorontalo,” ucap Bagus Kurniawan.
Lebih lanjut Bagus Kurniawan menjelaskan, teknisnya sendiri yaitu semua WBP akan melakukan perekaman dan KTP tersebut nantinya akan dicetak di kantor Dukcapil, lalu diserahkan ke pihak Lapas, sebelum kemudian diserahkan ke WBP, dengan catatan, pihaknya akan melakukan foto copy KTP tersebut sebagai data dukungan di administrasi nanti.
“Kegiatan ini juga dalam rangka Pilkada dan Pemilu nanti di tahun 2024. Berdasarkan daftar pemilih yang di KPU dan daftar pemilih potensial terdaftar sebanyak 400 sekian,” jelas Bagus Kurniawan.
Sebagai informasi, kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo ini merupakan kegiatan pertama, karena di Lapas Kota ini masih banyak WBP yang belum memiliki KTP.
Selain itu Bagus Kurniawan juga mengaku akan meminta dari pihak KPU dan Dukcapil Provinsi untuk menindaklanjuti Kabupaten yang belum 100% melakukan pengecekan data, seperti Kabupaten Boalemo dan juga Lembaga Pemasyarakatan di Limboto.
“Semua WBP yang ada disini merupakan warga Gorontalo. Kemudian TPS khusus untuk Lapas Kelas II A Gorontalo, ada 3 nanti sesuai dengan jumlah isinya, maksimal 1 TPS 200 dan kondisinya sekarang ada 600 jadi nanti akan kita buat 3 TPS khusus,” pungkas Bagus Kurniawan.(*)
Penulis: Indrawati Endris
Editor: Zulkifli Polimengo