DPRD Minta Tinjau Kembali Kesepakatan Saronde

×

DPRD Minta Tinjau Kembali Kesepakatan Saronde

Share this article
Ilustrasi. Objek wisata di Gorontalo Utara, Pulau Saronde yang mana kini kesepakatannya minta ditinjau kembali. (Foto Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Djafar Ismail. Sorot perjanjian kerjasama dengan pihak investor dalam pengelolaan Pulau Saronde . Ia menegaskan agar pihak pemerintah daerah dapat menseriusi dan mengevaluasi dengan serius perjanjian kerjasama dengan investor.

“Jika perlu patut untuk ditinjau kembali. Terutama terhadap manfaat yang diperoleh daerah dari pihak investor terhadap pengelolaan pulau Saronde dari sektor retribusi atau hal lain yang telah disepakati sebelumnya dan tertuang dalam kerjasama yang telah ditandatangani,” tegasnya.

Dalam perjanjian kerjasama tersebut tentunya terdapat poin-poin yang merupakan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang harus dilaksanakan. “Terhadap pelaksanaan poin tersebut apakah selama ini berjalan dengan maksimal? Bahkan Pansus DPRD telah merekomendasikan untuk meninjau kembali perjanjian kerjasama tersebut karena dinilai tidak memberi dampak yang dignifikan,” ujar Djafar.

Terhadap perjanjian lainnya selain retribusi dan pajak, ada batasan waktu yang diberikan dan investor akan membangun fasilitas lainnya. “Apa yang terjadi saat ini? Apakah ada fasilitas yang dibangun? Semuanya merupakan milik Pemda Gorut. Lantas bagaimana dengan perjanjian tersebut,” ujarnya.Untuk itu, terhadap persoalan ini, Djafar menegaskan agar menjadi perhatian utama dan diseriusi. (abk/hg)