Hargo.co.id, GORONTALO – Berdasarkan hasil Sidak Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, ada perbedaan harga beras pada beberapa BRILink. Itu lantas menuai kesimpulan jika Dinas Sosial, Kabupaten Gorontalo tak tegas dalam penentuan harga untuk masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Informasi yang berhasil dihimpun, Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan Sidak pada Senin (07/03/2022) pada sejumlah kecamatan. Menurut Ketua Komisi II, Ali Polapa, dari hasil Sidak yang dilakukan di Kecamatan Limboto dan Telaga memang harga jual beras bagi masyarakat penerima BPNT bervariasi.
“Ada BRILink menjual beras seharga Rp 500 ribu perkoli. Ada juga di BRILink lainnya mematok harga Rp 525 ribu perkoli, bahkan ada Rp 550 ribu perkoli. Itu kami temukan di lapangan,” kata Ali Polapa sembari mempertanyakan perbedaan harga beras tersebut.
Masih pada kesempatan yang sama, Ali Polapa mengungkapkan perbedaan juga terlihat pada harga telur yakni ada Rp 40 ribu satu bak, di tempat lain justru Rp 50 ribu satu bak, bahkan ada harga Rp 55 ribu per bak.
”Kondisi ini yang membuat kami prihatin. Terlebih ketika ini ditemukan lokasinya berada di pusat kota yakni di Limboto dan Telaga,” kata Ali Polapa. (***)
Penulis: Deice Pomalingo
