Dua Bulan Tak Ngantor, Empat ASN Terancam Dipecat

×

Dua Bulan Tak Ngantor, Empat ASN Terancam Dipecat

Share this article
Ilustrasi

“Jadi, ada empat orang yang dilaporkan kepada kami karena jarang masuk kantor dan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, saat ini para ASN tersebut kini telah diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ditanyakan kapan proses pemberhentian akan dilaksanakan? Fitriyani H. Lasantu mengemukakan, saat ini prosesnya tinggal penjatuhan hukuman dari tim pengkaji pelanggaran disiplin PNS yang diketuai langsung oleh Sekda Djoni Nento.

Kemungkinan paling lambat akhir April ini sudah akan dieksekusi pemberhentiannya. “Rencananya tinggal menunggu SK pemberhentian yang saat ini sementara dalam proses,” pungkasnya. (kif/hargo)