Hargo.co.id MARISA – Jajaran Tribrata Polres Pohuwato akhir pekan kemarin membekuk dua pemuda yang diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor).
Informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post (grup hargo.co.id) pada Sabtu 13 Februari, sekitar Pukul 12.00 Wita salah seorang masyarakat yang diduga kehilangan sepeda motornya membawa AS alias Aldi (14) warga Kecamatan Suwawa, Bone Bolango.
Aldi pun kemudian dibawa oleh masyarakat kepada pihak Tim Khusus (Tim Sus) dan Buser Polres Pohuwato yang pada saat itu berada di Pos Perhubungan wilayah Cagar Alam Panua.
Atas informasi tersebut, anggota Timsus dan Buser yang dipimpin langsung oleh Kanit III SPKT, Ipda. Lingga Ramadhani dan lima anggota langsung mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan.
Ipda. Lingga Ramadhani kemudian memimpin anggotanya menuju ke Dusun Huluone, Desa Motolohu Kecamatan Randangan, tepatnya di rumah salah seorang warga yakni AH alias Arman (21) yang pada saat itu sedang berada di rumahnya.
Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap Arman dan membawa motor curian merek Yamaha Fiz R dengan nomor polisi DM 3354 DA yang dicuri di Desa Padengo Kecamatan Duhiadaa.