Edi Nurkamiden, Diduga Provokator Kerusuhan Dalam Lapas

×

Edi Nurkamiden, Diduga Provokator Kerusuhan Dalam Lapas

Share this article
Edi Nurkamiden yang diduga menjadi provokator saat dibawa oleh Satuan Brimob Polda Gorontalo.(Natha/Gorontalo Post)

Hargo.co.id GORONTALO – Nama Edi Nurkamiden bagi sebagian penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo sudah tak asing lagi. Edi dikenal sudah sering masuk keluar lembaga pemasyarakatan.

Kasus yang menjeratnyapun beragam. Mulai dari membuat keributan (onar), penikaman hingga perkelahian di dalam lembaga pemasyarakatan. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, Edi berurusan dengan aparat berwajib setelah ditangkap tim buru sergap (buser) Polres Gorontalo Kota pada 10 Maret 2016 lalu.

Edi ditangkap lantaran diduga terlibat penganiayaan dua warga Abdul Rahman Pantolai dan Abdul Rahman Botutihe di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo awal Maret 2016.

Selain itu Edi juga tercatat pernah melakukan pengancaman senjata tajam di salah satu tempat karaoke di Kota Gorontalo serta pada pertandingan sepakbola di Kecamatan Kota Utara.

Bahkan saat menjalani masa tahanan di Lapas Gorontalo, Edi sempat membuat kericuhan. Tepatnya pada 18 Mei lalu. Edi diduga terlibat kasus penganiayaan dengan panah wayer terhadap warga binaan Acul Hasan. Akibat kejadian itu Acul mengalami luka di bagian paha kiri dan perut sebelah kiri.

Dan teranyar kasus dugaan pengeroyokan yang berujung penikaman terhadap anggota Polres Gorontalo Muhammad Kurniawan Noho pada Selasa (31/5) malam.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo Lilik Sujandi ketika dihubungi Gorontalo menerangkan, Edi Nurkamiden yang diduga menjadi dalang provokasi pada kericuhan di Lapas Kelas II A Gorontalo merupakan masih status tahanan titipan kasus pembunuhan. “Sekarang ini kasusnya masih ditangani Kejaksaan Negeri Gorontalo,” kata Lilik Sujandi.

Lilik Sujandi menambahkan, Edi juga merupakan residivis kasus kekerasan, yang masa tahanannya sudah dijalani. “Menurut informasi yang saya terima Edi tahanan yang dititip Jaksa terkait kasus pembunuhan, sebelumnya juga kabar dia pernah terjerat pidana pada kasus kekerasan dan datanya semua sama Kalapas Gorontalo. Hanya saja Kalapas saat ini baru sehari dilantik,” ujarnya.

Sejauh ini warga binaan yang menghuni didalam Lapas sudah sebanyak 641 tahanan yang sebagian ada yang sudah narapidana dan lainnya masih Tahanan titipan. Tentu jumlah itu melebihi standar kapasitas tampung yang hanya berkisar 250 tahanan saja.

Beranjak dari kekurangan itu, Lilik menyadari bila sistem pengawasan di Lapas masih sangat lemah. “Pengawasan memang sangat-sangat lemah, bayangkan saja kalau piket 10 orang maka terbagi tiga orang di luar sisanya hanya tujuh orang mengurus tahanan yang banyak, “ujarnya.

Terkait berbagai temuan berbagai alat senjata tajam, Lilik mengaku heran bisa masuk ke dalam lapas. Ia menduga barang-barang tersebut dimasukkan dengan cara disembunyikan. “Bisa jadi juga dilempar dari luar dinding pagar menuju ke dalam, seperti itu yang sulit diprediksi,” ujarnya.

Begitu halnya juga dengan penyebab kejadian, pihak Kanwil Kemenkumham akan menunggu hasil penyelidikan. Sebab kejadian tersebut terindikasi hanya sentimen sesaat.

Di bagian lain, hingga tadi malam pukul 20.00 wita, kondisi Bripda Muhammad Kurniawan masih dirawat di rumah sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo. Hanya saja Bripda Muhammad Kurniawan belum berhasil ditemui Gorontalo Post. Pihak keluarga yang menjaga saat ditemui menyampaikan sementara ini Bripda Muhamad Kurniawan membutuhkan waktu istrihat dan belum bisa ditemu.(csr/tr-45/tr-49/hargo)