Hargo.co.id, BONBOL – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus pencurian kendaraan bermotor, Satuan Lalu lintas Polres Bone Bolango (Bonbol) menggelar razia di by pass Jl. BJ Habibie, Rabu, (24/2).
Sebanyak 36 pengendara kendaran bermotor terkena tilang karena tak memiliki SIM dan STNK. 6 diantara kendaraan yang ditilang adalah Sepeda Motor Dinas milik Pemkab Bonbol.
Kasat Lantas Polres Bonbol AKP Renthauli N Pardede SH melalui KBO Lantas Iptu Azhari Van Gobel mengatakan, operasi tersebut memang rutin digelar pihaknya.
Hal ini dimaksudkan guna menekan angka kriminalitas pencurian kendaraan bermotor. Selain itu juga merupakan bentuk sosialisasi guna menumbuhkan kesadaran untuk patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas baik menyangkut pelanggaran surat-surat sampai dengan kondisi kendaraan yang sudah tidak sesuai standar langsung kita tahan,” katanya.
Kemarin, saat operasi kata Iptu Azhari, banyak ditemukan pengendara yang tak memiliki SIM.
Ada juga beberapa diantaranya memiliki SIM tapi sudah selesai massa berlaku. “Masalah SIM ini masih selalu mendominasi pelanggaran lalu lintas di setiap operasi kita,” ungkapnya.
Menurut Iptu Azhari, dalam penegakkan lalu lintas pihaknya tak pernah pandang buluh. Karena itu meski pun pengendara menggunakan kendaraan dinas, tetap dilakukan penilangan jika tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan maupun melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Kendaraan yang terjaring dalam operasi ini selanjutnya akan dibawa ke Polres Bonbol untuk diproses di Pengadilan. Diharapkan dengan adanya penertiban hukum seperti ini, kedepanya masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas,” pungkasnya.(tr-42/hargo)