Gaji PTT Gorut Belum Dibayarkan, Lukman: Anggarannya Ada, Kok Belum Direalisasi?

Legislatif
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Lukman Botutihe. (Dok. Antara)
  Anggota DPRD Gorontalo Utara, Lukman Botutihe. (Dok. Antara)

Hargo.co.id, GORONTALO – Hingga bulan Maret, Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) belum juga menerima upah dari pemerintah setempat. Persoalan ini mendapat perhatian serius dari Aleg DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Lukman Botutihe.

Menurut Lukman, harusnya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara sudah membayarkan upah untuk PTT. Sebab, mereka sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab selama dua bulan, yakni Januari dan Februari.

banner 300x300

“Harus segera dieksekusi gaji PTT tersebut,” tegas Lukman.

Bagi Lukman, harusnya tidak ada yang menjadi alasan bagi pemerintah daerah belum membayar gaji PTT tersebut.

“Karena di pembahasan anggaran saya yang paling bersuara saat itu. Jadi tidak ada alasan untuk tidak membayarkan gaji PTT, karena memang sudah ada,” jelas Lukman.

banner 728x485

Memang kata Lukman untuk anggaran gaji PTT tersebut masih kurang karena hanya sampai bulan Juni. Pun begitu, kata Lukman, pihaknya dengan Pemkab Gorut telah bersepakat, sisanya akan dialokasikan pada perubahan anggaran nanti.

“Namun kita sepakati nanti pada perubahan APBD akan dibahas untuk ditambah lagi,” paparnya.

Lukman tidak habis pikir jika upah PTT belum dibayarkan selama dua bulan lamanya. “Sehingga hari ini kalau sudah mau dua bulan, yah padahal saya berpikir bahwa untuk tahun ini tidak begini gaji PTT ini,” kata Lukman.

Pun begitu, Lukman optimis gaji PTT tetap akan dibayarkan Pemkab Gorut. Hanya saja yang menjadi persoalan adalah keterlambatan.

“Ada apa? Kalau memang hanya persoalan SK, saya pikir bupati juga sudah bersuara untuk dipercepat, ini mungkin yang persoalannya ada di Dinas. Mungkin karena ada pelimpahan yang menegeluarkan SK adalah dinas maka proses mekanisme administrasinya,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *