Hargo.co.id, JAKARTA – Polresta Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus pemalsuan surat swab PCR dan antigen yang terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi. Dalam kasus ini, polisi menangkap 4 pelaku.
Keempat tersangka yang ditangkap berinisial MSF, S, HF, dan AR. Tiga orang yang ditangkap merupakan petugas Bandara. Sedangkan satu lainnya merupakan oknun honorer Kelurahan.
“Kita berhasil mengungkap praktik ilegal surat keterangan PCR maupun Antigen yang palsu di wilayah Bandara Soekarno Hatta. Dari hasil pengungkapan tersebut, kita berhasil amankan 4 orang tersangka,” kata Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Sigit Dany Setiono dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2).
Sigit menerangkan kelompok ini mengincar masyarakat yang tidak memiliki surat tes Covid-19 sebagai syarat utama perjalanan udara. Surat yang dijual pun jauh lebih murah dibanding tes PCR seharusnya.
“Sudah 5 bulan (beroperasi), bahkan di bulan Februari ada ratusan surat yang sudah dihasilkan. Ya untuk masing-masing surat dikenakan Rp 200-300 ribu,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Rahardian mengatakan, dari keempat tersangka itu, satu di antaranya yakni berinisial AR bisa menghubungkan hasil PCR atau Antigen palsu itu ke aplikasi PeduliLindungi.
Kepada polisi, tersangka AR mengaku bisa melakukan hal itu dengan belajar otodidak. Dia belajar melalui internet untuk menyambungkan hasilnya itu ke aplikasi.
“Masih kita dalami, cuma dari pengakuan awal dia main sendiri, ambil dari internet dan nyambungkan,” pungkasnya.(JawaPos.com)
