Hargo.co.id, GORONTALO – Peringatan hari sumpah pemuda di Gorontalo dijadikan momentum oleh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (APMPL) dengan menggelar aksi di depan Mapolda Gorontalo.
Dalam tuntutannya masa aksi meminta Polda Gorontalo untuk lebih transparan dalam pengungkapan kasus terkait Pertambangan yang terjadi di Kabupaten Bone Bolango.
“Polda Gorontalo diharapkan dapat terbuka kepada masyarakat terkait update rilis penanganan penahanan dan penyelidikan barang bukti Batu Hitam,” kata Aldi Ibura yang bertindak sebagai orator dalam aksi yang berlangsung di depan Mapolda Gorontalo, Kamis (27/10/2022) tersebut.
Tuntutan kedua, masa aksi meminta Polda Gorontalo untuk menindak tegas oknum yang diduga menjadi Mafia Tambang Batu Hitam, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Masa aksi bahkan mempertanyakan apakah ada keterlibatan Polda Gorontalo dalam kasus tersebut.
Pada demo tersebut, masa aksi meminta Kapolda sebagai Pimpinan Kepolisian di Gorontalo menemui masa aksi untuk memberikan penjelasan terkait dugaan keterlibatan polisi dalam kasus tersebut.
Masa meminta Kapolda Gorontalo untuk mengklarifikasi secara langsung terkait isu yang selama ini bergulir di kalangan mahasiswa.
Sayangnya, setelah beberapa jam menunggu, Kapolda Gorontalo tidak kunjung menemui masa aksi. Hal tersebut membuat Masa aksi tampak kecewa. Padahal, menurut informasi yang mereka diterima, saat itu Kapolda berada di Gorontalo.
Meski begitu, masa aksi tetap menerima penjelasan yang diberikan Polda Gorontalo melalui Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol Sigit Rahayudi, SIK yang diutus sebagai perwakilan untuk menemui masa aksi. Dalam penjelasannya, Polda Gorontalo memberikan klarifikasi terkait tuntutan masa aksi.
“Polda Gorontalo berjanji akan menyampaikan informasi penanganan baru hitam dalam bentuk rilis yang akan terus di update setiap ada perkembangan. Polda Gorontalo mengaku saat ini barang Bukti sitaan Material Batu hitam masih ada dan sementara menunggu hasil uji LAB,” katanya.
Masih pada kesempatan yang sama, melalui Kompol Sigit Rahayudi, SIK, Kapolda Gorontalo juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian jika ada anak buahnya yang datang meminta setoran dengan dalih pengamanan.
“Polda Gorontalo juga berjanji akan menindak tegas jika ada anggota dan pejabat Polda yang terbukti menerima dan terlibat dalam aktifitas tambang, sesuai dengan Undang undang yang berlaku,” tegas Kompol Sigit Rahayudi, SIK
Diakhir demonstrasi tersebut, masa aksi menegaskan tekad mereka untuk terus mengawal kasus ini sampai dengan selesai.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis
