JAKARTA, Hargo.co.id – Dua bulan lagi rekrutmen CPNS 2018 akan bergulir. Hanya saja, kabar baik ini bakal tidak dinikmati masyarakat Gorontalo. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan syarat yang khusus bagi daerah yang formasi CPNSnya akan disetuji.
Syarat tersebut adalah belanja pegawai APBD tak bisa lebih dari 50 persen dari total APBD. Jika hal itu tidak dipenuhi, sudah pasti Gorontalo tak kebagian jatah CPNS. KemenpanRB mengisyaratkan kuota CPNS kali ini antara 132 ribu-154 ribu orang.
Tapi, tidak semua daerah akan mendapatkan formasi penerimaan CPNS. Dari sekitar 514 kabupaten-kota di seluruh Indonesia, hanya 386 pemda yang akan kebagian kuota. Sisanya tidak akan memperoleh formasi penerimaan CPNS karena belanja pegawainya di atas 50 persen.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, tahun ini ada sekitar 220 ribu PNS yang pensiun. Namun, tidak akan diisi semuanya oleh CPNS baru.
“Kami pakai minus growth, artinya antara jumlah PNS pensiun dan CPNS baru tidak berbanding lurus. Kuota CPNS secara nasional yang kami siapkan tahun ini 60-70 persen,” terang Asman di kantornya, Jumat (23/3).
Dengan begitu, kuota CPNS 2018 berada di kisaran 132 ribu hingga 154 ribu orang.
Dia mengungkapkan, seluruh usulan penambahan formasi CPNS kementerian lembaga, 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota sementara dibahas.Namun, untuk kab/kota yang akan diberi formasi hanya 386 daerah karena belanja pegawainya di bawah 50 persen.
“Mei sudah saya tetapkan formasi CPNSnya. Nanti pendaftaran hingga tesnya dimulai akhir Juni hingga Juli,” terangnya.
Asman menyebutkan, formasi yang diberikan tahun ini sesuai potensi daerah. Misalnya wilayah Sulawesi kaya akan perikanan, maka formasinya berkaitan dengan potensi daerahnya.
Formasi Guru-Tenaga Kesehatan
Asman Abnur juga menjelaskan, pada rekrutmen CPNS kali ini, pemerintah tetap menyiapkan formasi khusus. Formasi itu diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan.
Untuk tenaga kesehatan disiapkan 4400 dokter dan bidan pegawai tidak tetap (PTT) usia 35 tahun plus.
Sedangkan guru akan diambil dari tenaga honorer. Namun, jumlahnya masih didata.
“Rekrutmen CPNS 2018, tahun ini 70 persen pelamar umum. Itu di luar formasi khusus guru dan tenaga kesehatan,” ujar Menteri Asman di kantornya.
Penegasan sama diungkapkan Deputi SDM Aparatur Negara KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. Untuk tenaga kesehatan (bidan PTT dan dokter) dikhususkan yang di atas 35 tahun. Sedangkan guru diambil dari honorer sesuai data yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Jumlah gurunya masih belum. Kan masih dilakukan pendataan. Untuk guru diambil yang usianya di bawah 35 tahun karena payung hukumnya belum ada untuk usia di atas 35 tahun,” beber Setiawan.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan, kekurangan guru saat ini mencapai hampir 800 ribu orang. Kemendikbud sudah mengusulkan tambahan formasi guru CPNS 100 ribu orang. Namun, berapa yang disetujui KemenPAN-RB belum diketahui berapa.
“Harapan kami usulan tersebut bisa dipenuhi. Ada guru honorer juga, cuma yang memenuhi syarat saja. Misalnya usia maksimal 35, sudah lulus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan lain-lain,” paparnya. (jpg/hg)