Lebih lanjut disampaikan Oktvianus, bantuan tersebut hanya bisa digunakan untuk jualan ikan di Bonbol. Sehingga para penjual ikan dilarang untuk menggunakannya di daerah lain. “Kendaraan tersebut sifatnya milik pemerintah. Penjual ikan memiliki hak guna untuk menjual ikan mereka keliling kampung,” jelasnya. (***)
Hanya di Gorontalo, Sepeda Motor Penjual Ikan Gunakan Plat Merah
