Hargo.co.id, GORONTALO- Dua hari lagi. Pemungutan suara Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Gorontalo akan dihelat. Sejalan hal itu, pengawasan maupun pengamanan pemungutan dan perhitungan suara harus benar-benar dimaksimalkan. Pasalnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang termasuk kategori rawan terbilang cukup banyak.
Hasil analisis Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Gorontalo, dari 285 TPS se-Kota Gorontalo, terdapat 85 TPS rawan. 85 TPS tersebut diperoleh dari pendataan lapangan yang dilakukan Pengawas TPS, Pengawas Pemilih Lapangan (PPL), serta Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pendataan yang dikoordinir Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Panwaslu Kota Gorontalo itu berlangsung 10-22 Juni 2018.
Ada 15 Indikator yang digunakan dalam pemetaan TPS rawan. Di antaranya meliputi pemilih yang memenuhi syarat tetapi tak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sebaliknya, pemilih tambahan di atas 20 pemilih di dalam satu TPS, adanya aktor politik uang di wilayah TPS, praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye, serta relawan bayaran paslon di wilayah TPS.

Selain itu ada pula indikator petugas KPPS mendukung pasangan calon tertentu, formulir C6 tidak didistribusikan kepada pemilih di TPS, TPS berada didekat posko/rumah tim sukses pasangan calon hingga praktik menghina/menghasut di antara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan di sekitar TPS.
Ketua Panwaslu Kota Gorontalo John Hendri Purba mengatakan, TPS yang termasuk kategori rawan ini menjadi perhatian dari semua. Pihaknya juga menyampaikan TPS rawan kepada pihak pengamanan, serta pengawasan dan kewaspadaan harus dilakukan pengawas sampai ke tingkat TPS.
“Pengawas harus tetap waspada, apalagi TPS Rawan sudah kita data,” ungkap John didampingi komisioner Lismawy Ibrahim dan Lukman Rahman.
Dirinya juga menambahkan, dalam masa tenang ini, diharapkan kepada para pasangan calon tidak melakukan kegiatan-kegiatan kampanye, melakukan politik uang, yang dapat mempengaruhi pemilih.
“Jangan melakukan hal-hal yang dapat merugikan paslon itu sendiri, karena kalau melakukan pelanggaran sanksinya sangat berat, apalagi melakukan politik uang, pemberi dan penerima tersebut akan terjerat sampai ke pidana,” ujarnya.
Dan kepada Petahana yang saat ini sudah aktif kembali, agar kiranya tetap menjaga netralitasnya dalam Pilwako ini.
“ASN juga harus tetap menjaga nertralitasnya, dan terakhir kepada seluruh masyarakat mari gunakan hak pilih kita pada tanggal 27 Juni nanti. Ayo datang ke TPS,” ujarnya.
Sementara itu, memasuki masa tenang, Ahad 24 Juni pukul 00.00 seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), bersama dengan PPL melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di masing-masing kecamatan. Pembersihan APK tersebut, merupakan langkah dari Panwaslu untuk tetap menjaga masa tenang, dari seluruh kegiatan kampanye.
Ketua Panwaslu Kota Timur, Rustam Bantulu mengatakan bahwa, khusus untuk Kota Timur, pelaksanaan pembersihan APK tersebut berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah kita sudah melaksanakan penurunan APK di wilayah kota timur, semuanya bergerak, mulai dari staf, PPL, Panwascam bahkan PTPS pun ikut langsung membersihkan APK,” pungkasnya. (wan-gp/hg)
