Hasil Pemantauan SPBE Tahun 2022, Indeks Pemkot Gorontalo Tertinggi se Provinsi

Kota Gorontalo
Ilustrasi, SPBE Kemanpan RB. (Istimewa)
  

Hargo.co.id, GORONTALO – Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo sepanjang tahun 2022 merupakan penerapan SPBE terbaik di Provinsi Gorontalo. Ini berdasarkan data hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang dirilis pada 31 Januari 2023.

Dimana, dalam data itu, Pemerintah Kota Gorontalo mengantongi indeks tertinggi, yakni 2,59. Kemudian disusul Pemprov Gorontalo dengan indeks 2,48. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dengan indeks 2,30. Di urutan keempat berdasarkan besaran indeks ada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Daerah yang dipimpin Bupati Nelson Pomalingo itu mengantongi indeks 2,03.

banner 300x300

Hasil evaluasi dan pemantauan Kemenpan RB ini disambut baik oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, Daud Refertian S. Panigoro. Menurutnya, hasil evaluasi dan pemantuan akan dijadikan sebagai pelecut penerapan SPBE di tahun-tahun berikut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kemenpan RB yang sudah melakukan evaluasi dan pemantauan SPBE. Sebab, dengan hasil evaluasi dan pemantauan, kami bisa mengetahui apa saja yang harus dibenahi,” ujar Daud ketika diwawancarai melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Sabtu (4/2/2023).

Menurut Daud, indeks 2,59 yang diperoleh pihaknya dari hasil pemantauan dan evaluasi SPBE oleh Kemenpan RB sesuai dengan target Renstra dari Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo tahun 2022, dimana ditargetnya ada di angka 2,55.

banner 728x485

“Sebelum proses penilaian, kami terus berkoordinasi dengan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Sebab, segala hal yang berhubungan dengan administrasi maupun implentasi tentunya tidak mampu kami kerjakan sendiri. Keterlibatan semua lini menjadi penentu penyelenggaraan SPBE di Daerah,” sambung Daud.

Bagi Daud yang merupakan pejabat eselon II termuda di Pemerintah Kota Gorontalo itu, hasil penilaian SPBE tentunya bukan sekedar angka yang dilombakan, tetapi lebih pada tatanan implementasi atau penerapannya. Pasalnya, setiap daerah diharapkan mampu menjalankan amanat Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE, sehingga ekosistem digital terbangun sebagaimana mestinya.

“Kita kembali ke tugas inti dari Pemerintah, dimana kita dituntut untuk terus berinovasi dan mampu memberikan layanan administrasi pemerintah dan layanan publik dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Lebih lanjut, alumnus IPDN ini mengatakan, penerapan SPBE di Kota Gorontalo diawali dengan keikut sertaannya pada Assesment SPBE secara Daring. Saat itu, lanjut dia, tim asesor menilai empat domain yang dijabarkan dalam delapan Aspek. Yaitu domain kebijakan SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE dan layanan SPBE.

“Masing-masing domain terdiri dari Indikator atau aspek penilaian yang berbeda dengan bobot penilaian yang berbeda pula,” ujar Daud.

Terakhir, Daud menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wali Kota Gorontalo, Marten taha, Wakil Wali Kota, Ryan Kono, Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, dan seluruh pimpinan OPD, unit kerja dan seluruh ASN yang terus berinovasi sesuai arah kebijakan SPBE untuk memajukan Kota Gorontalo.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *