Hasil Razia Balapan Liar Disidang Pekan Ini

×

Hasil Razia Balapan Liar Disidang Pekan Ini

Share this article
Puluhan kendaraan balapan liar diamankan oleh Polres Gorontalo selang Ramadan dan bisa diambil setelah mengikuti proses sidang. (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Hargo.co.id, GORONTALO – Seluruh kendaraan yang ditahan oleh pihak Polres Gorontalo Kota akibat balapan liar selama bulan suci Ramadan, saat ini sudah bisa diambil. Hanya saja, proses pengambilannya harus melalui proses persidangan, karena seluruh kendaraan tersebut masuk dalam daftar tilang.

Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Pietmon Tamalawe,SH ketika diwawancarai di ruang kerjanya kemarin menjelaskan, sidang di pengadilan akan mulai berlangsung mulai pada 29 Juni dan ada pula pada 6 Juli mendatang.

“Sebagaimana janji kami, setelah lebaran ketupat, kendaraan sudah bisa diambil. Namun tetap harus melalui proses sidang,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, sebagaimana Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, kendaraan bisa diambil kalau sudah dilengkapi. Contohnya saja, kendaraan yang tidak memiliki nomor kendaraan, yang menggunakan kenalpot racing, tidak memiliki kaca spion dan lain sebagainya.

“Semua kendaraan masih kami rantai dan banyak yang tidak sesuai atau tidak lengkap. Oleh karena itu, kami pun berharap agar seluruh kendaraan ini bisa dilengkapi terlebih dahulu,” pungkasnya. (kif/hg)