Hilangnya Hiu Paus, DPK Segera Datangkan Tim Riset KKP

×

Hilangnya Hiu Paus, DPK Segera Datangkan Tim Riset KKP

Share this article
Lokasi wisata Hiu Paus yang berada di Desa Botu Barani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, terlihat sepi dari pengunjung.

Hargo.co.id GORONTALO – Belum diketahui persis penyebab minggatnya rombongan hiu paus yang ada di Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Bolango.

Dugaan kuat, ikan yang juga disebut hiu tutul itu minggat lantaran perubahan arus laut. Faktor lainnya, perilaku sebagian masyarakat yang tak menaati aturan berinteraksi dengan hiu paus.

Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Negeri Gorontalo Dr. Abdul Hafidz Olii,S.Pi.,M.Si mengungkapkan, hilangnya kemunculan Hiu Paus di objek wisata Borubarani itu kemungkinan besar disebabkan perubahan arus laut.

“Dalam satu tahun terjadi perubahan arus laut sebanyak dua kali, dan bisa saja hilangnya hiu paus di Botutonuo itu karena disebabkan oleh fenomena alam itu,” ujarnya saat dihubungi Gorontalo Post, Minggu (14/8) malam.

Perubahan arus sendiri menurut Hafidz mengungkapkan, adalah periode perubahan fisik air laut yang mencakup keberadaan biota laut, seperti plankton dan pergerakan ikan kecil, serta perubahan suhu air laut.

“Hilangnya hiu paus itu sangat dimungkinkan karena perubahan arus itu, apalagi hiu paus kabarnya sudah tak lagi terlihat sejak dua hari belakangan ini,” tambahnya.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) langsung merespon terhadap hiu paus yang hilang dalam beberapa hari terakhir.

Kepala DPK Provinsi Gorontalo Sutrisno, menyebutkan, saat ini pihaknya baru bisa menduga ketidakmunculan hiu paus karena kondisi laut Teluk Tomini yang sedang menghadapi musim angin timur.

“Musim timur, ombaknya besar. Bisa saja karena itu (hiu pergi),”kata Kepala DPK Sutrisno. Hanya saja, Sutrisno masih yakin jika kawanan hiu paus yang menjadikan destinasi wisata baru Gorontalo itu, masih berada di kawasan perairan Botubarani atau sekitar teluk tomoni.

“Mungkin berenang lebih dalam karena kondisi dipermukaan yang berombak. Bisa jadi, karena kalau dipermukaan mereka bisa kena karang dan itu berbahaya,”tandas Sutrisno. Ia juga menyebutkan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan komunitas penyelam tentang keberadaan hiu paus.

“Di tempat itu (pantai Botubarani) memiliki ciri khas, yang membuat hiu paus betah. Jadi kecil kemungkinan mereka benar-benar pergi,”tandas Sutrisno.

Terkait dengan itu, pihaknya segera bekerjasama dengan Badan Litbang Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Makassar, Sulsel. Mereka diminta untuk melakukan riset sekaligus evaluasi keberadaan hiu paus.

“Alasan pastinya kenapa beberapa hari terakhir ini tidak muncul (hiu paus), itu baru akan diketahui dari riset mereka. Karena akan ada evaluasi secara menyeluruh,”tandas Sutrisno.

Sebelumnya, Sutrisno menyebutkan, pemerintah daerah telah berupaya agar hiu paus tetap nyaman dan betah di Gorontalo. Salah satunya adalah membatasi kunjungan wisatawan langsung ke laut untuk melihat hiu paus, termasuk pembuatan zona kawasan wisata.

Terpisah Direktur Polair Polda Gorontalo Kombes Pol Drs Edion mengatakan, inggatnya hiu paus disebabkan beberapa faktor. Salah satunya diduga karena keberadaan para nelayaan yang hendak membeli es di pabrik melintasi kawasan hius paus dengan menggunakan perahu yang menggunakan kantinting.

“Saya nggak tahu apakah itu penyebab utamanya. Namun yang pasti bandel masyarakat di sana. Berapakali saya marahin, bahkan ingatkan agar mereka (nelayan,red) tidak melintas di area yang ada hiu paus kalau menggunakan perahu katinting.

Tetapi larangan itu tidak diindahkan. Sehingga dampaknya diduga kuat justru membuat hius paus minggat. Belum ditambah lagi dengan cuaca yang ekstrim saat ini,”kata Edion.

Lebih lanjut Edion menambahkan, upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan pengamanan yang lebih ketat lagi dengan meningkatkan patroli menggunakan dua perahu khusus milik Polair Polda Gorontalo.

Ketika disinggung mengenai sanksi bagi nelayan yang melanggar aturan. Diakui Edion sanksinya ada pada peraturan desa tersebut. “Kecuali kalau hiu paus itu disakiti maka sanksinya pidana. Karena hius paus itu dilindungi,”tandasnya.(tro/tr-45/roy/hargo)