ramadan2024

Ini Cara Diskominfotik Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas PPID

×

Ini Cara Diskominfotik Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas PPID

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, membuka kegiatan Penguatan SDM PPID Pemprov Gorontalo, Selasa (01/03/2022). (Foto: Istimewa)
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, membuka kegiatan Penguatan SDM PPID Pemprov Gorontalo, Selasa (01/03/2022). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, MAKASSAR – Bertempat di Hotel Premiere Kota Makassar dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, berlangsung kegiatan Penguatan SDM PPID, Selasa (01/03/2022). 

badan keuangan

Pelaksanaan kegiatan tersebut sengaja digelar dalam rangka meningkatkan kualitas Pejabat Pembuat Informasi dan Dokumentasi (PPID), di ruang lingkup Diskominfotik Provinsi Gorontalo. 

Dalam kesempatan tersebut Masran Rauf menjelaskan, pencapaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Gorontalo pada tahun 2021 yang berada pada predikat menuju informatif dengan nilai indeks 81,96 poin, salah satunya merupakan kontribusi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Example 300250

“Peran dari semua PPID Pembantu di tiap OPD yang secara sadar dan sukarela menyiapkan semua informasi yang dibutuhkan. Oleh karena itu, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar besarnya kepada semua pihak yang telah membantu,” jelas Masran Rauf. 

Selain itu Ia juga menilai dengan capaian sekarang ini, maka perlu menguatkan setiap SDM PPID yang berada di OPD. Dari hasil evaluasi tahun 2021 menunjukkan, bahwa pemahaman PPID tentang standar layanan informasi publik masih rendah, belum bisa membedakan mana informasi publik dan mana informasi yang dikecualikan. 

“Ada juga yang belum mengetahui bagaimana prosedur, mekanisme dan alur pelayanan informasi ketika pemohon informasi datang ke OPD, dan belum bisa membedakan mana permohonan informasi publik yang harus dilayani dengan ketentuan UU KIP dan mana pelayanan informasi pemerintahan lintas instansi,” urai Masran Rauf. 

Ramadhan 2024

Pada kesempatan yang sama Ketua Panitia Zakiya Baserewan melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas PPID agar dapat menjalankan kewajiban sebagai pengelola informasi dan dokumentasi secara optimal. 

“Kegiatan ini juga untuk menghimpun data dan informasi dari OPD agar menghasilkan daftar informasi publik, menghasilkan daftar informasi publik yang dikecualikan, serta memberikan pemahaman kepada OPD teknis penginputan dokumentasi dan informasi melalui e-ppid.gorontaloprov.go.id,” terang Zakiya Baserewan. 

Dalam laporannya, Zakiya menjelaskan pada tahun 2021, terdapat 16 permintaan informasi publik yang diajukan ke Dinas Kominfo dan Statistik selaku PPID Utama dan ke OPD lain selaku PPID Pembantu. 

“Dari 16 permohonan ini, 15 diantaranya bisa diterima dan diberikan kepada pemohon informasi, satu lagi terpaksa harus kami tolak karena tidak dalam pengawasan Pemerintah Provinsi melainkan Pemerintah Kota Gorontalo,”ujar Zakiya Baserewan. 

Dalam kegiatan tersebut Wafa Patria Umma selaku komisioner Komisi Informasi Pusat menjadi pemateri tentang regulasi terbaru PERKI NO. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Sementara narasumber lainnya yaitu Ismail Sam Giu, Jafung Pranata Humas, dan M. Fitri Kamaru, Jafung Pranata Komputer. 

Sementara itu peserta yang ikut dalam kegiatan itu ada sebanyak 70 orang yang terdiri dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pembantu di masing – masing OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. (***) 

 

Penulis: Zulkifli Polimengo



hari kesaktian pancasila