Ini Target Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo di 2023

Gorontalo
Suasana Rapat Koordinasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Provinsi Gorontalo yang diselenggarakan Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo pada Selasa (31/1/2023). (Foto: Istimewa)
  

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo, Slamet Bakri mengatakan, tahun 2023 ini, pihaknya telah mematok sejumlah target yang akan diupayakan terealisasi 100 persen.

“Target-target ini telah ditetapkan oleh Ditjen Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kementerian Dalam Negeri yang wajib dilaksanakan oleh seluruh daerah, tidak terkecuali Provinsi Gorontalo,” ungkap Slamet ketika membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Provinsi Gorontalo yang digelar oleh Bidang Dukcapil pada Selasa (31/1/2023).

banner 300x300

Target tersebut diantaranya adalah perekaman KTP Elektronik sebesar 99,4 persen, penerbitan Kartu Identitas Anak sebesar 50 persen, kepemilikan akta kelahiran 0 sampai 18 tahun sebesar 98 persen, perjanjian kerjasama, akses data 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan buku pokok pemakaman.

“Target selanjutnya yakni 50 persen desa atau kelurahan harus memiliki buku pokok pemakaman, inovasi tiap satu semester satu inovasi sehingga ada dua inovasi dalam satu tahun,” kata Slamet.

Selain itu, kata Slamet Bakri, identitas kependudukan digital ditargetkan berada di angka 25 persen dari total perekaman.

banner 728x485

“Dengan adanya target tersebut, maka rapat koordinasi ini menjadi sangat penting untuk dilaksanakan guna penyampaian target tahun 2023 yang ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri,” kata Slamet Bakri.

Ia menegaskan, seluruh target wajib untuk dicapai, bahkan harus terlampaui.

“Tahun ini target meningkat dari tahun sebelumnya, jadi kita harus bekerja sama dan sama-sama bekerja,” kata Slamet Bakri.

Dalam rapat tersebut, dirinya juga menyampaikan beberapa hal yang diantaranya terkait dibuatnya surat permohonan rekomendasi pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Gorontalo terkait pelaksanaan perekaman KTP-EL bagi para siswa yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo dan telah terdaftar sebagai pemilih pemula.

“Terakhir saya ingin menyampaikan, semoga rapat koordinasi ini akan memberikan manfaat bagi kita semua, utamanya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kunci Slamet.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *