Di tanggal 9 Maret 2016, saat momentum Gerhana Matahari Total (GMT) di Gorontalo, niat bejat Akuloh kembali muncul. Dengan dalih mengajak Ngenes jalan-jalan keliling Bonbol, alhasil ia membawa Ngenes ke salah satu tempat sepi di Desa Ayula Selatan.
Di salah satu tempat itu, kejadian tak senonoh Ngenes kembali terjadi.
Disisi lain, diam-diam ternyata orang tua Ngenes telah menaruh curiga terhadap Ngenes. Setelah kenal dengan Akuloh, ia sering pulang larut malam. Bahkan, sampai beberapa hari tidak pulang rumah.
Hingga Senin, (14/8), orang tua Ngenes pun mengadu ke Polsek Tapa. Ia mengadukan Ngenes yang tak pulang rumah setelah jalan dengan Akuloh. Dengan cepat, Akuloh pun langsung ditangkap oleh petugas kepolisian, sementara Ngenes dikembalikan kepada orang tuanya.
Anehnya, di Kantor Polisi, Akuloh dengan lantangnya membeberkan kejadian yang pernah diperbuatnya dengan Ngenes. Semua itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Pengakuan Akuloh tersebut akhirnya membuat hubungan cinta ia dengan Ngenes sirnah sudah. Ngenes harus mengurung diri di kamarnya dengan tangisan. Sementara Akuloh terkurung dibalik jeruji besi.
Inilah sebuah efek gara-gara tidak mendengarkan kata nenek versi Titi Puspa. “Tersangka telah menyesali perbuatannya terhadap Ngenes. Tersangka terjerat Undang– undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” ungkap Kapolsek Tapa AKP Sigar van Gobel melalui Kanit Reskrim Bripka Rolli Roboth.(tr-50/hargo)
