Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Desy S.M Datau mengingatkan kepada pihak eksekutif dalam melaksanakan roda pemerintahan termasuk program pembangunan daerah, untuk tidak lari dari rel dan juga sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Deisy mengatakan bahwa dalam proses perjalanan pemerintahan dan juga program yang menjadi acuan utama adalah regulasi.
“Dan itu sangat jelas, Organisasi Perangkat Derah (OPD) pasti sudah paham akan hal tersebut, namun demikian harus diingatkan terus,” kata Desy saat berbincang dengan awak media belum lama ini.
Regulasi tersebut kata Desy ada yang memang dari pusat, namun ada juga yang di daerah baik itu berupa peraturan daerah maupun berupa instruksi kepala daerah termasuk juga dengan berbagai kebijakan daerah.
“Namun tentunya, untuk aturan yang skalanya di daerah, tentu disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan yang pasti tidak bertentangan dengan aturan yang ada diatasnya,” ungkap srikandi PDIP tersebut.
Selain mengingatkan soal aturan dan ketentuan, Desy juga mengingatkan kepada pihak eksekutif terkait dengan kebijakan-kebijakan juga yang diambil oleh pemerintah daerah, apalagi jika kebijakan tersebut merupakan sebuah inovasi yang arahnya untuk mempercepat proses pembangunan daerah dan peningkatan layanan pemerintahan.
“Hanya saja, perlu dilihat lagi apakah kebijakan yang diambil tersebut tidak bertentangan dengan aturan dan ketentuan, apakah ada landasan hukumnya yang jelas dan yang paling penting masuk dalam rencana kerja daerah,” tegasnya.
Yang paling penting juga, kata Desy, soal dukungan anggarannya juga harus dilihat apakah memang tersedia atau tidak.
“Jangan sampai terkesan dipaksakan dan nantinya akan menjadi beban atau problematika baru bagi daerah?,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman