GORONTALO, Hargo.co.id – Kota Gorontalo saat ini mulai menerapkan sistem jalur satu arah. Hal tersebut mulai diberlakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota di jalan Pendang Kalengkongan dan jalan Wolter Monginsidi.
Pantauan Gorontalo Post, pengendara dari arah Taruna Remaja menuju ke Polres Gorontalo Kota, sudah tidak bisa mengikuti jalan Wolter Monginsidi dan hanya bisa ikut jalan Pendang Kalengkongan, begitu pula sebaliknya.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Yan Budi Jaya,SIK,MM melalui Kasat Lantas AKP Dwi Okta Herianto,SH,SIK ketika diwawancarai di lokasi mengatakan, penerapan satu jalur ini dikarenakan Kota Gorontalo setiap hari mengalami peningkatan kendaraan hingga 1.500 kendaraan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penataan arus lalu lintas sedini mungkin.
“Ini mulai kami terapkan sejak Senin (11/6) dan akan terus kami sosialisasikan hingga sebulan kedepan,†ujarnya.
Ditanyakan bagaimana dengan mereka yang melanggar atau melawan arus? Kata alumnus Akpol 2009 ini, tentu bagi mereka yang melanggar selama sebulan ini masih akan diberikan toleransi sampai menunggu tanda larangan.
“Kalau sudah ada tanda larangannya, maka tidak ada toleransi sama sekali. Pasti akan kami tindak tegas,†ungkapnya.
Tak hanya itu saja, bagi anggota yang melanggar pasti akan ditindak pula, karena di Polri ada bagian penindakan bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
“Kami berharap agar anggota pula bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Intinya, aturan ini akan kami upayakan berjalan terus menerus dan bahkan sejumlah jalan lainnya akan kami berlakukan hal yang sama,†pungkasnya. (kif-gp/hg)
