Jelang Pilgub, Situasi PAN Malah Makin Memanas

×

Jelang Pilgub, Situasi PAN Malah Makin Memanas

Share this article
Cony Gobel (tengah) ketika melakukan pertemuan dengan ketum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Edi Soeparno beberapa waktu lalu. (foto istimewa fo gorontalo post)

Hargo.co.id GORONTALO – Keretakan internal Partai Amanat Nasional (PAN) Gorontalo sepertinya kian menganga. Menjelang hajatan Pilgub yang tinggal menghitung hari, partai berlambang matahari terbit itu makin bergejolak.

Langkah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) yang menerbitkan sanksi berupa peringatan pertama bagi 8 anggota legislatif (aleg) asal PAN, justru ditentang Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAN. Bahkan DPP PAN malah mewarning DPW PAN Gorontalo agar tidak melakukan rotasi di tubuh fraksi PAN Deprov Gorontalo.

Keputusan DPP PAN yang membatalkan surat peringatan DPW PAN Gorontao terhadap 8 aleg dituangkan dalam surat bernomor : PAN/A/KU-SJ/092/VII/2016 tertanggal 21 Juli 2016.

Dalam surat yang ditandatangani langsung Ketua dan Sekretaris DPP PAN Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno disebutkan bila SP 1 yang dikeluarkan DPW PAN untuk 8 aleg PAN dinyatakan tak berlaku.

Sebagaimana diketahui, Ketua DPW PAN Gorontalo Idris Rahim mengeluarkan surat peringatan pertama (SP1) kepada 8 aleg PAN Gorontalo. Masing-masing Cony Gobel dari DPRD Provinsi, Lukman Alinti dan Fadli Dungga dari DPRD Kota Gorontalo, serta Harton Halid, Usman Inaku, Sladauri Kinga, Ningsih Nurhamiden, dan Selvi Mandagi dari DPRD Kabupaten Gorontalo.

Selain itu Sekretaris DPW PAN Gorontalo Salahudin Tuli juga ikut diberikan SP1. Mereka diberikan SP1 lantaran melakukan pertemuan dengan Zainuddin Hasan, yang merupakan Ketua DPP PAN sekaligus calon gubernur untuk Pilgub 2017. Yang mana DPW PAN Gorontalo menilai pertemuan tersebut ilegal.

Sekretaris DPW PAN Salahudin Tuli mengatakan setelah mendapatkan sanksi SP-1 dari ketua umum DPW PAN, dirinya langsung mengabarkan persoalan tersebut ke pihak DPP.

“Ternyata persoalan ini sudah sampai di DPP. Tidak lama dari keluarnya sanksi itu, saya ditelepon langsung oleh Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan agar permasalahan ini tidak diperpanjang lagi. Dan semua kader PAN yang mendapatkan sanksi, sanksinya dicabut atau dibatalkan sehingga SP-nya sudah tidak berlaku lagi,” ucap Salahudin tadi malam (21/7).

Pencabutan sanksi melalui SK DPP nomor PAN/A/KU-SJ/092/VII/2016 tertanggal 21 Juli itu juga turut memperkuat Zanuddin Hasan sebagai pembina wilayah Gorontalo.

Dimana pertemuan delapan aleg bersama Zainuddin Hasan telah sesuai dengan arahan DPP PAN. “Penekanan dari Ketum DPP PAN bahwa semua kader diizinkan untuk bertemu dengan siapa saja.

Apalagi itu pengurus dari partai kami sendiri. Tidak ada lagi yang namanya sanksi-sanksi seperti ini. Namun kami tetap solid dengan mengikuti instruksi dari DPP, termaksud dukungan kader untuk calon Gubernur yang akan direkomendasikan nanti,” terang Salahudin.(ndi/hargo)