Hargo.co.id- Kekhawatiran penderita kanker akan biaya berobat kini bisa ditepis. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu dr Gerry Adhikusuma menyatakan, bagi penderita kanker peserta BPJS, seluruh biaya pengobatannya telah digratiskan.

Uang dari saku pribadi tak perlu lagi dirogoh berkat tanggungan BPJS. “Kecuali pengobatan yang APS (atas permintaan sendiri, Red),” ucapnya di hadapan para pewarta Senin (27/3).
Yang dijamin BPJS termasuk pemeriksaan laboratorium, obat-obatan, dan perawatan hingga kualitas hidup dapat bertahan. Hal itu dilakukan agar perawatan penderita kanker benar-benar terjamin. “Sebagai contoh artis Julia Perez, penderita kanker serviks yang menggunakan BPJS. Semua biaya perawatannya ditanggung BPJS,” kata Gerry.
Untuk suntik imunisasi dasar lengkap, semuanya ditanggung BPJS. Baik di puskesmas maupun di posyandu, kecuali yang lain seperti suntik kanker serviks. “Suntik kanker serviks bisa kami tanggung jika ada aturan dari Kemenkes. Namun, bila belum ada aturannya, kami belum bisa menanggungnya,” terangnya.

Gerry berharap masyarakat dapat jeli dan segera melaporkan jika ada oknum yang meminta membayar. Baik obat maupun biaya tambahan pemeriksaan kepada pengguna BPJS Kesehatan. “Saya yakin masyarakat sudah pandai dan dapat bekerja sama. Karena jika memang benar ditemukan pembayaran kepada pengguna BPJS Kesehatan, kami segera beri tindakan,” janji Gerry.
Terlebih bagi penderita kanker. Sebab, biaya pengobatan penyakit kanker tidak sedikit. Jadi, BPJS Kesehatan berharap jika ada yang meminta pembayaran, misalnya untuk pemeriksaan laboratorium yang memang harus dilakukan penderita kanker, segera laporkan di BPJS terdekat.
“Jika ada yang melakukan pungutan, jangan sungkan laporkan. Akan kami beri sanksi,” tegasnya. (umr/c25/ami/hg)