Burhan Pepen ada di hati

Kafe Remang-remang Digrebek, Polisi Sita Ratusan Botol Miras 

×

Kafe Remang-remang Digrebek, Polisi Sita Ratusan Botol Miras 

Sebarkan artikel ini
Petugas Polres Bonbol tengah melakukan introgasi kepada salah satu pemilik kafe remang-remang yang ditemukan berjualan Miras dalam Operasi Cipkon yang digelar, Sabtu, (13/2). (FOTO : Natha/Gorontalo Post)

Hargo.co.id BONBOL – Jajan kepolisian semakin gencar membasmi peredaran minuman keras (Miras) wilayah Gorontalo. Di Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), sasaran razia petugas kepolisian yang biasanya hanya di kios-kios kecil kini mulai menyasar ke kafe remang-remang.

badan keuangan

Seperti halnya, Sabtu, (13/2) petugas menyita ratusan botol Miras dari salah satu kafe remang-remang di Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonbol).
Razia dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) ini dimulai sejak pukul 20.00 wita hingga 00.00 wita.

Petugas menyisir kios-kios yang disinyalir menjual Miras hingga ke kafe dan tempat hiburan malam.

Di salah satu kafe remang-remang di Kelurahan Tumbihe, petugas berhasil menyita Miras jenis captikus yang terisid dalam 2 galon ukuran 35 liter serta yang telah diisi dalam botol-botol mini sebanyak 21 buah.

Di Kafe Arela Bayy Pass yang juga berada di Kelurahan Tumbihe, petugas mendapati 12 botol besar Miras jenis Kasegaran (KS), 13 Pinaraci.

Selain di tempat-tempat itu, petugas juga menyita puluhan botol Miras di sejumlah warung.
“Seluruh barang haram tersebut kita bawa ke Mapolres Bonbol untuk selanjutnya dimusnahkan,” kata Kapolres Bonbol AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK melalui Kabag OPS AKP Berty Runtuhkahu.

Razia ini lanjut AKP Berty digelar pihaknya dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran orang, miras, obat terlarang, dan senjata tajam. Operasi dititik beratkan pada tempat hiburan malam dan lokalisasi.

Berty sangat kaget dengan hasil razia ini. Sebab, pihak kepolisian sering melaksanakan operasi rutin. Tapi ternyata pedagang Miras tak ada kapok-kapoknya.

Disamping tujuan razia, operasi yang dipimpin langsung Kapolres KBP Wahyu Tri Cahyono,SIK itu juga ikut memberikan penyuluhan mengenai bahaya bagi pecandu Alkohol.

Selain merupakan bentuk pelanggaran hukum, juga bisa menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas. “Operasi ini akan kami laksanakan secara rutin. Kita akan memberantas habis peredaran Miras di wilayah hukum Polres Bonbol,” pungkas AKP Berti. (tr-42)