“Karena pemain harus selalu menatap layar ponsel, sehingga akan mengurangi konsentrasi dan mengurangi kewaspadaan dalam bekerja. Kalau ini terjadi di anggota Polri saat jam kerja, tentu ia tak lagi fokus dengan kerjanya. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat pun tidak akan maksimal,” terang AKBP S. Bagus.
Game Pokemon GO adalah permainan berbasis GPS yang mengharuskan pemainnya untuk aktif geolokasi. Sehingga dikhawatirkan berbahaya bila berada di lingkungan Polri dan obyek vital. Kekhawatiran itu salah satunya akan terekam. Bila informasi itu jatuh ke oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, maka bisa-bisa disalahgunakan. Dampak negatif lainnya, permainan ini dapat memicu keributan sesama pemain karena memperebutkan item bonus dan Pokemon.
“Karena itu Kapolda melarang Satker dan Satwil bermain game tersebut saat melaksanakan tugas. Pak Kapolda juga menekankan seluruh jajaran untuk waspada dan mengantisipasi adanya orang-orang yang mencurigakan bermain Pokemon GO dekat kantor kepolisian. Bila menemukan ada hal demikian, segera dilarang,” tuturnya. (tr-53/ar/hargo)
