Kapolda Marah Besar Beri Sanksi Oknum Bripka RB Dan Briptu FS

×

Kapolda Marah Besar Beri Sanksi Oknum Bripka RB Dan Briptu FS

Sebarkan artikel ini
Kapolda Gorontalo, Rachmad Fudail

Sebelumnya, pada saat akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Gorontalo Kota, Bripka SL berpapasan dengan Bripka RB dipintu masuk ruang penyidikan Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Gorontalo Kota. Seketika itu, Bripka SL langsung menjulurkan tangannya dan mengucapkan terima kasih kepada Bripka RB. Ucapan itu pun tak dibalas oleh Bripka RB dan dirinya langsung bergegas memasuki ruangan penyidik. Tak hanya itu saja, ketika Bripka SL turut bertemu dengan sang istri di lantai dua Polres Gorontalo Kota.

Pada saat itu, dirinya pun melakukan hal serupa yakni dengan berjabatan tangan dengan Briptu FS. Hanya saja, jabatan tangan kali ini hanya jabatan biasa saja.
“Sebelumnya, kalau jabatan tangan, pasti istri saya menciumi tangan saya. Namun ketika berada di ruangan, Briptu FS hanya menjabat tangan saya seperti biasa,” kata Bripka SL.

Sementara itu, pantauan Gorontalo Post, Sabtu (13/1), baik Briptu FS maupun Bripka RB, tak masuk kantor. Padahal setiap Sabtu, Polres Gorontalo Kota bekerja sebagaimana mestinya dan kedua anggota tersebut masih sebagai anggota Polres Gorontalo Kota, meski tidak lagi menjabat sebagai penyidik Unit PPA. Disisi lain, unti PPA Polres Gorontalo Kota saat ini tersisa dua orang penyidik saja. Satunya berpangkat Brigadir dan yang satunya lagi berpangkat Bripda.

“Ada tujuh anggota Unit PPA. Tiga di antaranya mutasi ke satuan lain dan dua anggota dibebas tugaskan. Oleh karena itu saat ini hanya tersisa dua anggota saja,” ungkap Kasat Reskrim AKP Handy Senonugroho,SIK ketika diwawancarai Gorontalo Post.

Meski demikian, kata mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota ini, pihaknya akan memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), dengan melibatkan unit lainnya agar bisa membantu kasus di unit PPA. “Minmal untuk administrasinya akan dibantu oleh unit lain,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Yan Budi Jaya,SIK mengaku akan secepatnya mengisi kekosongan yang terjadi di Unit PPA Polres Gorontalo Kota. “Ada banyak perkara yang harus ditangani dan anggota hanya dua orang di Unit PPA. Ini nantinya akan segera dilakukan pengisian, sehingga pelaksanaan tugas bisa lebih maksimal,” terangnya.

Disisi lain, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Rachmad Fudail melalui Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK mengatakan, pelimpahan dari Polres Gorontalo Kota telah dilaksanakan pada Jumat (12/1) dan rencananya akan dilakukan pemeriksaan besok (Hari ini,red). “Yang akan diperiksa terlebih dahulu adalah pelapor yakni Bripka SL yang tak lain adalah suami dari Briptu FS,” ungkapnya. (tim)