Kapolres: Soal Miras, Butuh Peran Semua Pihak Untuk Memberantasnya

×

Kapolres: Soal Miras, Butuh Peran Semua Pihak Untuk Memberantasnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Sebelumnya Kapolres Bone Bolango AKBP Wahyu Tri Cahyono, S.IK saat prosesi adat Tonggeyamo menyambut hari pertama Ramadan dengan jajaran Pemkab Bone Bolango menyampaikan, meskipun pihaknya sudah melakukan operasi-operasi pemusnahan pabrik maupun tempat pembuatan Miras, khususnya Miras jenis cap tikus dan sebagainya, tetapi itu belum cukup tanpa didukung kesadaran masyarakat.

“Sudah banyak Miras yang kita sita, tapi ternyata masyarakat belum kapok-kapoknya. Bahkan sampai sekarang masih ada juga masyarakat yang menjual bahkan membuat Miras,”tegas Kapolres Wahyu Tri Cahyono.

Maka dari itu, kata Kapolres, peran semua baik Polri maupun masyarakat untuk bersama-sama memberantas Miras di daerah ini. Diakuinya, pernah dibahas terkait masalah Miras jenis cap tikus, dan ini juga pernah disampaikan kepada beberapa tokoh supaya juga pemerintah daerah bisa mengambil solusi.

Karena memang ada keluhan masyarakat terkait Miras cap tikus ini. Misalnya kalau diolah dan dijual menjadi gula merah itu nilainya hanya Rp. 7000, tapi kalau di buat Miras cap tikus itu nilainya sampai Rp 40.000 per botol aqua kecil.

“Tentunya ini jadi dilema bagi masyarakat, makanya mereka kucing-kucingan. Mereka pasti memilih untung Rp. 40.000 daripada hanya Rp.7.000. Apalagi sanksi hukumnya juga sangat minim maupun ringan. Bahkan dendanya hanya Rp.100.000, makanya masyarakat tetap mengolah cap tikus atau Miras lainnya,”ujar Kapolres.(roy/tr-42/hargo)