Hargo.co.id JAKARTA – Wacana pemberian pensiun dini bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pada jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP dan SD, mendapat reaksi dari anggota DPR.
Pasalnya, rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) itu, belum dibicarakan ke mitranya di komisi II DPR-RI.
Anggota komisi II DPR Yandri Susanto saat dihubungi JawaPos.com, Senin (7/3) menegaskan,‎seharusnya Menteri Menpan-RB Yuddy Chrisnandy mengkonsultasikannya dahulu ke DPR sebelum mengeluarkan wacana ini.
“Belum dikomunikasikan, dan dia wajib konsultasi. Mungkin minggu ini dan minggu depan kita panggil,” sebutnya.
Politikus PAN yang tengah serius menanggapi soal tenaga honorer K2 itu lantas mempertanyakan apa urgensinya Menpan-RB ingin mengeluarkan kebijakan pensiun dini itu.