Kepala Desa Harus Jadi Kepala Pemerintahan

×

Kepala Desa Harus Jadi Kepala Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Penjabat Kades Bulontio Timur, Sumalata oleh Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin. (Foto: Istimewa)
Pelantikan Penjabat Kades Bulontio Timur, Sumalata oleh Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Menjadi seorang pemimpin termasuk kepala desa (kades) haruslah mampu untuk menjadi seorang kepala pemerintahan yang ada di desa. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin saat melantik Sriwahyuni sebagai penjabat Kepala Desa Bulontio Timur, Sumalata pada Jumat (13/08/2021) pekan lalu. 

Indra Yasin menegaskan, penjabat kepala desa yang baru saja dilantik tersebut harus segera melakukan penyesuaian diri atau beradaptasi dengan masyarakat yang ada di Desa Bulontio Timur. 

“Karena menjadi seorang kepala desa harus mampu menjadi kepala pemerintahan, dan untuk itu penyesuaian dan adaptasi dengan lingkungan masyarakat yang ada di desa sangatlah perlu untuk dilakukan,” ungkap bupati.

Selain dengan masyarakat, bupati juga menegaskan bahwa kepala desa juga harus juga membangun komunikasi dan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Karena BPD sebagai partner dalam menjalankan pemerintahan selain dengan masyarakat dan juga para tokoh masyarakat tokoh adat serta tokoh agama,” tegasnya.

Bupati meminta kepada kades yang baru saja dilantik tersebut untuk dapat melakukan pendekatan dengan semua pihak, karena kata Indra, menjadi seorang kepala desa merupakan sebuah kepercayaan yang harus dijawab dengan kinerja. 

“Ini harus diperhatikan oleh ibu Sri, apalagi dalam pengambilan keputusan, jangan mengambil keputusan sendiri. Apapun keputusan yang diambil harus berdasarkan atras musyawarah dan mufakat,” kata Indra Yasin.

Bupati menegaskan kepada penjabat kepala desa yang baru saja dilantiknya tersebut untuk dapat menjalin kemitraan yang baik dengan BPD, terutama dalam setiap kebijakan yang diambil harus dapat dikomunikasikan dengan baik bersama BPD. 

“BPD merupakan DPRD di desa, dan di sisa waktu empat bulan kedepan, diharapkan dapat mempersiapkan pemilihan kepala desa antar waktu, dan tugasnya jelas mempersiapkan pemilihan kepala desa yang akan datang,” pungkasnya. (***)

 

Penulis: Alosius M. Budiman