Hargo.co.id GORONTALO – Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo belum bisa memberikan keterangan resmi terkait penangkapan AS alias Ahmad oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang ditangkap menyimpan satu paket narkoba jenis shabu-shabu, Minggu (28/2).
“Maaf untuk sementara kami belum bisa memberikan komentar,” kata salah satu petugas BNNP Gorontalo sembari menggiring Ahmad ke Kantor BNNP Gorontalo untuk mengikuti proses penyidikan lebih lanjut. “Tunggu saja setelah konfrensi Pers,”sambungnya.
Seperti diketahui Ahmad sudah kali kedua ditangkap dengan kasus yang sama. Sebelumnya Ahmad pernah ditangkap di Jakarta karena diduga sedang berpesta shabu di salah satu hotel. Sementara untuk kedua kalinya, Ahmad ditangkap di rumahnya yang berada di perumahan Bali Rasa Indo, Jalan Bali, Kelurahan Kota Tengah, Kota Gorontalo, sekira di sekitar pukul 04:30 Wita.
Ditempat itu, pihak BNNP dibantu Polda Gorontalo menemukan Ahmad yang diduga telah mengkonsumsi narkoba. Setelah digeledah, petugas berhasil mengamankan satu paket shabu-shabu dari tangan pelaku, satu alat hisap, bong serta uang tunai. (tr-46/ndi/hargo)