Kerusakan Mangrove Jangan Meluas

×

Kerusakan Mangrove Jangan Meluas

Share this article
Kunjungan Pansus pengelolaan pesisr dan ekosistem magrov Deprov Gorontalo di kementerian lingkungan hidup. (foto Humas)

Hargo.co.id PUNCAK BOTU – Kementerian Lingkungan Hidup mengingatkan agar ranperda pengelolaan wilayah pesisir dan mangrove yang sedang dibahas oleh Deprov Gorontalo, harus bisa memberikan kepastian terhadap perlindungan hutan mangrove. Jangan sampai kerusakan hutan mangrove yang sudah berada dalam kondisi yang cukup parah terus meluas.

Penegasan itu disampaikan saat pansus ranperda pengelolaan wilayah pesisir dan mangrove berkonsultasi di Kementerian Lingkungan Hidup, kemarin. “Pada prinsipnya Kementerian sangat mendukung ranperda ini,” ungkap Ketua Pansus, Suharsi Igrisa.

Suharsi mengatakan, Kementerian mengharapkan dari regulasi yang akan dilahirkan DPRD, bisa mengendalikan upaya-upaya yang dapat merusak hutan mangrove. Apalagi, tingkat kerusakan di Gorontalo sudah sangat kritis. “Minimal hutan yang sedang eksis sekarang ini bisa dipertahankan,” tambahnya.

Sejalan dengan langkah untuk menjaga hutan mangrove yang sedang eksis, konten ranperda juga harus dapat memastikan terselenggaranya  upaya-upaya serius dan berkesinambungan terhadap reboisasi terhadap hutan mangrove yang sudah rusak. “Kerusakan hutan mangrove harus segera dipulihkan,” jelasnya.

Karena menurut Suharsi, hutan mangrove punya banyak manfaat. Selain berperan untuk menjaga abrasi pantai, hutan mangrove memiliki nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar. “Kementerian siap untuk membantu terhadap penyempurnaan materi ranperda. Itu komitmen yang disampaikan dalam pertemuan tadi,” pungkasnya. (rmb/hargo)