Komisi I Segera Terbitkan Rekomendasi Terkait Aduan Warga Desa Titidu

×

Komisi I Segera Terbitkan Rekomendasi Terkait Aduan Warga Desa Titidu

Sebarkan artikel ini
Kondisi Cuaca, Bantuan Warga, Hari Patriotik
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi I DPRD Gorontalo Utara (Gorut), pada Senin (25/10/2021) menerima aduan warga. Ini menyangkut dugaan tindak penyelewengan setoran pajak yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai Kantor Desa Titidu.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte, ada beberapa kesimpulan yang dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan pihaknya bersama dengan pihak pelapor. 

“Dan kedepan kita akan mengeluarkan rekomendasi dari hasil catatan. Temuan yang kami dapat selama pelaksanaan RDP tersebut, namun itu masih dalam pembahasan internal Komisi I,” jelasnya.

Dugaan tindak penyelewengan pajak tersebut, kata Matran Lasunte, telah melalui proses di tingkat Inspektorat dan hasilnya ada tindak lanjut dari tim Inspektorat. Informasi yang berkembang dalam RDP, sejumlah 30 persen yang telah disetorkan oleh yang bersangkutan.

Selain itu juga, ada sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan, kata Matran Lasunte, yakni penurunan jabatan satu tingkat. Matran Lasunte menegaskan bahwa persoalan seperti itu tentu mendapatkan perhatian dari DPRD dan ketika berbicara soal sanksi maka itu diharapkan dapat disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. 

“Terhadap rekomendasi yang nantinya akan diterbitkan, didalamnya ada memuat beberapa poin seperti masa waktu pengembalian penyetoran dan pajak yang sempat diselewengkan. Ini diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu dan untuk sanksinya akan kita tinjau lagi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kuncinya. (***)

 

Penulis: Alosius M. Budiman