Hargo.co.id GORONTALO – Benar-benar memperihatinkan. Hazrul Hasan alias Acul (27), warga binaan Lapas IIA Gorontalo yang menjadi korban panah wayer seolah kurang mendapat perhatian pihak Lapas.
Parahnya lagi, Acul yang dilarikan ke RSAS Kota Gorontalo usai insiden yang menimpanya, Rabu (18/5) lalu harus menanggung biaya berobat dengan menggunakan uangnya sendiri.
“Jajaran pimpinan Lapas. Sejak hari pertama masuk rumah sakit, dirinya tidak pernah dijenguk. Saya juga selama dirawat di rumah sakit, seluruh biaya pengobatan tanggung sendiri,” beber Acul saat diwawancarai tengah terbaring di ruang rawat RSAS Kota Gorontalo, kemarin, (22/5).
Tak hanya itu, Acul juga mengatakan, akibat dari biaya rumah sakit yang ia taggung sendiri, kini Acul mengaku kekurangan biaya untuk membeli obat-obatan untuk kesembuhan lukanya itu.
“Saya sejak kemarin (Sabtu,red), belum minum obat dari rumah sakit, karena sudah habis uang untuk menebus sejumlah resep dokter yang diberikan kepada saya,” ungkapnya sambil menunjukkan sejumlah kertas resep yang belum ditebusnya.
Akibatnya, Acul mengaku saat ini sering merasakan keram dibagian paha hingga ujung kakinya. “Saya sekarang hanya minum obat cina, pemberian kakak saya untuk membantu proses penyembuhan,” pungkasnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Gorontalo, Rustam Gani mengatakan, pihaknya belum mengetahui terkait persoalan ini, namun dirinya membantah pihak Lapas Kelas IIA Gorontalo melakukan pembiaran.
“Tidak ada pembiaran pak, mungkin ini hanya miss komunikasi, nanti saya akan coba koordinasi ke bagian perawatan dan pimpinan untuk segera mengatasi persoalan ini,” ungkapnya saat dihubungi Gorontalo Post, minggu (22/5) malam.
Rustam menambahkan, untuk biaya pengobatan setiap tahanan atau narapidana yang dirawat di rumah sakit memang menjadi tanggung jawab pihak Lapas Kelas IIA Gorontalo. “Pada prinsipnya untuk biaya pengobatan dan perawatan memang tanggung jawab lapas, tapi selama ini, kalau pihak keluarga tahanan atau narapidana akan membayar biaya perawatan tahanan, kami juga tidak masalah,” ungkapnya kepada Gorontalo Post.
Rustam juga menegaskan, pihaknya akan segera menyelesaikan persoalan itu. Di tempat lain, Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Saleh, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini menuturkan, pihaknya belum mendapat laporan apa-apa terkait persoalan ini. “Saya belum dapat infonya pak, nanti saya coba koordinasi,” singkatnya.(tr-45/hargo)
