Hargo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bagi 22 orang penyelidik yang rencananya akan diangkat sebagai penyidik. Tujuan pelatihan ini agar jumlah kasus yang ditangani KPK bisa lebih banyak.
“Pimpinan KPK telah mengambil kebijakan sesuai aturan yang berlaku, untuk mengangkat para penyidik yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan,†kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Senin (11/3).
Febri menjelaskan, para penyelidik yang mengikuti pelatihan ini adalah mereka yang memiliki kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di penyelidikan minimal 2 tahun.
Adapun, kata dia, pelatihan digelar di gedung Anticorruption Learning Center (ACLC) KPK, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan di Lembang, Bandung mulai 11 Maret hingga 13 April 2019.
Kegiatan pelatihan ini disebut Febri dibuka oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Acara digelar secara tertutup. “Materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan capacity building,†ujarnya.
Dalam pelatihan ini, akan dihadirkan narasumber dari internal dan eksternal KPK. Mantan aktivis ICW ini menyebut, mereka yang jadi narasumber merupakan orang-orang yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang hukum, investigasi korupsi dan kejahatan trans nasional hingga pencucian uang.
Dia menyatakan, setelah mengikuti pelatihan selama lima pekan, ke-22 penyelidik itu akan dilantik sebagai penyidik. Febri menuturkan, penambahan penyidik merupakan hal penting dalam pemberantasan korupsi.
“Penambahan penyidik ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya memenuhi harapan publik agar KPK bekerja lebih keras dalam penanganan perkara korupsi dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup,†pungkasnya. (Jpc/hg)
